Aparat Perbatasan RI-Malaysia Tangkap Pengedar Sabu

Sukabumiupdate.com
Minggu 05 Mar 2017, 04:26 WIB
Aparat Perbatasan RI-Malaysia Tangkap Pengedar Sabu

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Yonif 611/Awang Lonh dan satuan gabungan intelijen menangkap pengedar sabu bernama Amri, 47 tahun.

Dari tangan Amri petugas menyita 11 poket sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku,  barang haram itu dipesan dari pria berinisial Hr, warga Bagusung, Malaysia.  Selain narkoba, polisi juga menita satu pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam dan uang tunai Rp 550 ribu, 1 US Dollar dan 60 RM.

"Amri kami amankan di Jalan Dusun Limau RT 006 RW 001, Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan," kata Dansatgas Yonif 611/Awang Long Mayor Infanteri Sigid Hengki Purwanto, Sabtu, (4/3).

Menurutnya proses penangkapan Amri dilakukan selama 11 hari. Bermula dari informasi masyarakat pada (19/2), petugas bergerak mengintai aktivitas Amri di sebuah rumah, Jalan Dusun Limau. "Dari hasil pemantauan sering terlihat orang masuk dan keluar dari rumah tersebut dalam waktu singkat," ujar Hengki.

Pada tanggal 22, 23 dan 26 Februari, petugas menyamar sebagai pembeli. "Tanggal 22 beli satu poket seharga Rp 100 ribu, tanggal 23 juga beli Rp 100 ribu dan tanggal 26 beli dua poket seharga Rp 26," urai Hengki.

Pada (1/3) petugas  memancing Amri dengan memesan narkoba jenis sabu dengan jumlah besar. Namun, Amri hanya memenuhi pemesanan seharga Rp 2,5 juta. Pukul 18.10 Wita anggota satgas intelijen  menyamar  mengambil barang bukti.

Pukul 18.30 Wita, tim gabungan dibagi tiga untuk melakukan penggerebekan. Tim 1 berjumlah empat orang melalui jalan Desa Masful, tim 2 berjumlah tiga orang melalui jalan setapak Desa Sungai Limau dan tim 3  menutup jalan poros.

Pukul 21. 30 Wita, tim 1 dan 2 langsung masuk ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan. Sebuah paket sabu siap edar di temukan dalam selipan topi. Di bawah tumpukan kayu bakar di belakang dapur juga ditemukan  dua paket besar sabu dan empat paket kecil siap edar. 

Total barang bukti belum diketahui pasti. "Berdasarkan pengakuan tersangka, berat total sabu-sabu sekitar 8 gram," kata Hengki. 

 

Sumber: Tempo

 

 

 

Berita Terkini