Prabowo Kurban Sapi Pakai Uang APBN, MUI: Secara Syar'i Sah dan Tidak Masalah

Sukabumiupdate.com
Kamis 28 Mei 2026, 13:03 WIB
Prabowo Kurban Sapi Pakai Uang APBN, MUI: Secara Syar'i Sah dan Tidak Masalah

Sapi kurban Presiden Prabowo di Kota Sukabumi. (Sumber : sukabumiupdate.com).

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto berkurban 1.098 ekor sapi dengan anggarannya bersumber dari APBN lewat skema Bantuan Presiden (Banpres) turut menuai perdebatan di kalangan publik. Bagaimana tidak semua sapi tersebut mencapai nilai fantastis yakni Rp100 miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan bahwa anggaran negara tersebut tidak bermasalah secara hukum Islam. Hal itu dinilai sah secara syar’i karena peruntukannya demi kemaslahatan masyarakat luas.

"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh kepada MUI Digital, dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 27 Mei 2026, dikutip dari laman MUI.

Profesor Niam akrab disapanya, menerangkan jika model pengadaan hewan qurban oleh Presiden Prabowo menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan tata cara berkurban bagi pemimpin atau imam.

"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam perihal bernegara pada saat ini, anggaran APBN bertindak sebagai Baitul Mal secara Modern.

Dengan demikian, qurban yang dilakukan oleh Prabowo menggunakan anggaran tersebut pada hakikatnya merupakan qurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.

"Sehingga qurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegasnya.

Selain dilihat dari aspek hukum agama, MUI menilai mekanisme ini sangat logis apabila dari sisi teknis birokrasi negara.

Dimana Prof Niam menyamakan pembelian sapi qurban ini dengan program-program bantuan sosial lainnya yang rutin disalurkan oleh pemerintah melalui Banpres.

"Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu," tuturnya.

Logika yang sama berlaku ketika anggaran Banpres digunakan untuk membeli hewan qurban. Sapi-sapi tersebut tidak dikonsumsi pribadi oleh presiden atau elit istana, melainkan disalurkan langsung ke berbagai wilayah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Prof Niam menekankan bahwa langkah yang diambil pemerintah ini merupakan kebijakan yang kontekstual.

Kehadiran qurban dari presiden di tengah masyarakat diharapkan dapat menguatkan ikatan sosial sekaligus meningkatkan syiar keagamaan.

"Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual," kata dia.

Presiden RI Prabowo Subianto berkurban sebanyak 1.098 ekor sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, disalurkan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini