SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menghadiri langsung kegiatan penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia di Pondok Pesantren Miftahussa’adah, pada Rabu (27/05/2026).
Bantuan kemasyarakatan (Banmas) dari Presiden RI Prabowo Subianto ini berupa satu ekor sapi jenis Simental raksasa bernama “Predator”. Sapi yang telah berusia lebih dari tiga tahun tersebut diketahui memiliki bobot yang sangat fantastis, yakni mencapai 1,2 ton.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa seluruh proses serah terima hingga ke lokasi penyembelihan berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Gelar Salat Id di Lapang Merdeka, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Pesan Kepedulian Sosial
"Sapi kurban bantuan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini memiliki bobot mencapai 1,2 ton. Hari ini telah kami serahkan secara resmi kepada DKM dan pimpinan pondok pesantren untuk segera disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Ayep Zaki di lokasi kegiatan.
Guna menjamin keamanan konsumsi bagi masyarakat, Wali Kota juga menegaskan bahwa kondisi hewan kurban dari orang nomor satu di Indonesia tersebut berada dalam kondisi yang sangat prima. Sapi Simental itu telah melewati serangkaian pemeriksaan medis yang ketat.
"Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan layak. Hal ini setelah melalui pemeriksaan intensif oleh tim dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi," jelasnya.
Baca Juga: Salat Idul Adha di Jampangtengah, Bupati Asjap Ajak Masyarakat Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Selain mengawal jalannya penyembelihan bantuan Presiden RI, Pemerintah Kota Sukabumi juga bergerak aktif memantau jalannya perayaan ibadah kurban di berbagai wilayah Sukabumi. Pemkot menerjunkan tim khusus untuk melakukan monitoring pelaksanaan kurban di sejumlah lokasi strategis.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses penyembelihan hewan kurban di Kota Sukabumi berjalan dengan lancar, tertib, serta memenuhi standar syariat Islam dan protokol kesehatan yang berlaku.





