Dansat Siber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana, Langsung Konsultasi ke Polda Metro

Sukabumiupdate.com
Senin 08 Sep 2025, 21:24 WIB
Dansat Siber TNI Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana, Langsung Konsultasi ke Polda Metro

Ferry Irwandi. (Sumber Foto: Instagram/irwandyferry)

SUKABUMIUPDATE.com – Komandan Satuan Siber Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh Sembiring, menduga influencer Ferry Irwandi melakukan tindak pidana di ruang siber. Dugaan itu muncul usai Satuan Siber TNI melakukan patroli dan penyisiran di dunia maya.

Atas temuan tersebut, Brigjen Juinta melakukan konsultasi hukum ke Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025), terkait langkah hukum yang akan diambil TNI terhadap Ferry.

“Dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Brigjen Juinta menyebut bahwa TNI akan menyusun langkah-langkah hukum secara formal.

“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” katanya.

Namun demikian, Juinta belum merinci jenis tindak pidana yang dimaksud, hanya menyebut bahwa kasus ini akan masuk ke tahap penyidikan.

“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan,” ucapnya.

Baca Juga: Hasil Polling Sukabumiupdate.com: 96% Menilai Kinerja DPR Buruk!

Ia juga menyinggung pernyataan Ferry Irwandi soal algoritma, yang dinilai relevan dengan tugas Dansat Siber.

“Saya coba konsultasi (ke Polda Metro Jaya), karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansat Siber juga memiliki hal seperti itu,” ucap Juinta.

Juinta mengaku telah mencoba menghubungi Ferry namun gagal tersambung. Ia mengklaim sudah meminta stafnya untuk mengontak Ferry.

Ferry Irwandi Siap Hadapi Proses Hukum: "Saya Tidak Lari Kemana-mana"

Setelah menjadi sorotan publik akibat laporan TNI ke Polda Metro Jaya, Ferry Irwandi akhirnya buka suara melalui akun Instagram miliknya.

Dalam pernyataannya, Ferry menegaskan bahwa ia siap menghadapi semua proses hukum yang berlaku dan tidak berniat melarikan diri.

"Saya tidak lari kemana-mana. Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," ujarnya.

Ferry juga menanggapi klaim Brigjen Juinta yang mengatakan sulit menghubunginya.

"Semua wartawan bisa dengan sangat mudah menghubungi saya," katanya, sambil menyatakan kebingungannya terkait tudingan tersebut.

Terkait laporan TNI, Ferry menolak merasa takut atau terintimidasi.

"Tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak pak. Saya tidak akan playing victim, merengek-rengek, tidak," ucap Ferry dengan nada mantap.

Baca Juga: Suasana Haru Iringi Kedatangan Jenazah PMI Sukabumi Heri Wibawa di Rumah Duka

Ia juga menegaskan bahwa dirinya masih berada di Jakarta dan tidak memiliki niat untuk melarikan diri ke luar negeri.

"Kalau memang mau diproses hukum ya ini kan negara hukum kita jalani bersama," ucapnya.

Ferry juga menyampaikan pandangan kritisnya terhadap proses hukum dan sistem negara saat ini.

"Ya memang Republik ini pantas untuk pemerintah, aparat dan sistem yang lebih baik," pungkasnya.

Ferry Irwandi dan Aktivisme Digital

Ferry Irwandi dikenal sebagai seorang influencer, kreator konten, sekaligus aktivis digital. Ia merupakan salah satu penggagas 17+8 Tuntutan Rakyat, bersama tokoh publik lain seperti Fathia Izzati dan Andovi da Lopez.

Pada tahun 2023, Ferry meluncurkan platform edukasi bernama Malaka Project dan aktif membahas isu-isu sosial-politik melalui kanal YouTube miliknya yang kini memiliki lebih dari 1,92 juta pengikut.

Dalam beberapa waktu terakhir, Ferry mengunggah sejumlah video bertema demonstrasi dan pergerakan masyarakat. Video berjudul “Dalang Demo dan Mencegah Darurat Militer” diunggah delapan hari lalu. Sebelumnya, ia juga merilis video bertajuk “Penjelasan Lengkap Rangkaian Aksi Demo dan Solusi.”

Salah satu pernyataan kuat yang disampaikan Ferry dalam unggahan terbarunya adalah:

“Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”

Pernyataan tersebut menandai sikapnya bahwa kebebasan berpikir dan berekspresi adalah hal yang tidak bisa ditekan, bahkan melalui ancaman hukum.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini