SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa pengemudi ojek online (Ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, telah meninggal dunia.
Korban diketahui dilindas oleh mobil lapis baja itu saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II. “Jenazah ada di Rumah Sakit Nasional DR Cipto Mangunkusumo,” kata Lily saat dihubungi oleh Tempo pada malam yang sama.
Sementara itu, seorang penghuni rusun, yang bernama Kevin, menyampaikan bahwa pengemudi ojol terjatuh di tengah jalan sebelum tertabrak oleh rantis yang terus berjalan tanpa berhenti.
"Ada ojol yang terjatuh dan tertabrak. Tapi mobil tidak berhenti, melainkan terus maju dan melindas korban," ujar Kevin.
Baca Juga: Viral Rantis Polisi Lindas Massa Berjaket Ojol Saat Ricuh Demo 28 Agustus
Kevin juga mengungkapkan bahwa aparat sempat menghalau demonstran di sekitar pom bensin Pejompongan, lalu sekitar pukul 19.25 WIB, rantis tersebut tiba-tiba melaju kencang di tengah kerumunan massa.
Selain insiden pelindasan, aparat diduga juga menembakkan gas air mata ke arah rusun. “Bahkan penghuni rusun di lantai sepuluh masih mencium gas air mata,” ungkap Kevin. Ia menambahkan bahwa aparat menembakkan gas air mata dari jarak sekitar 10 hingga 20 meter dari gerbang masuk rusun, sehingga beberapa lansia dan anak-anak yang berada di dekat gerbang ikut terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut, termasuk identitas korban yang dilindas Rantis Brimob.
Sumber: Tempo.co