18 Agustus 2025 Libur Nasional, Presiden Prabowo Minta Kibarkan Bendera Merah Putih

Sukabumiupdate.com
Jumat 01 Agu 2025, 13:06 WIB
18 Agustus 2025 Libur Nasional, Presiden Prabowo Minta Kibarkan Bendera Merah Putih

Presiden RI Prabowo Subianto (Sumber: dok sekpres)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Presiden Prabowo berharap masyarakat memperoleh waktu luang untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI.

Informasi ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers daring di Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan." ujar Juri Ardiantoro dilansir dari youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Dua Pesawat Militer Keliling Langit Sukabumi, Warganet: Latihan Perang? Cek Jenis dan Rutenya

Juri menjelaskan penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.

Juri menambahkan bahwa momentum ini dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreatifitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju.

"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Ulama dan Habaib Sukabumi Audiensi ke DPRD, Sampaikan Aspirasi Soal Keamanan Daerah

Presiden Prabowo, kata Juri, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah. Ia mengajak elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta untuk turut serta merayakan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini