SUKABUMIUPDATE.com - Dalam memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT RI ke-80, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif yang bekerja sama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) mengadakan sayembara logo HUT RI. Dari sayembara ini, seorang desainer bernama Bram Patria Yoshugi menjadi pemenang dalam pembuatan logo.
Mengutip tempo.co, desain yang digunakan Bram menggunakan gaya angka membulat warna merah yang bersatu tanpa potongan, tepatnya tipografi yang digunakan berasal dari tipe tulisan Barlow. Ia menjelaskan desain tersebut memang disengaja untuk merangkum tema lomba yang juga menjadi tema HUT RI ke-80, "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera dan Indonesia". Setelah peresmian di Istana, Bram mengatakan, "Secara bentuk utuh dia (desainnya) adalah Indonesia Maju."
Baca Juga: Szetu Mei Sen: Jurnalis Sukabumi dan Tangan Diplomasi Asia-Afrika untuk Kemerdekaan Palestina
Tata Cara Penggunaan Logo
Saat logo ini sudah diumumkan, seluruh pemerintahan daerah akan mulai menggunakannya. Bukan hanya itu, logo juga bisa digunakan secara luas dan gratis oleh semua warga negara. Dalam penggunaannya, ada beberapa pedoman yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Penggunaan logo dilarang mengubah orientasi logo yang tidak ditetapkan
- Logo dilarang untuk diubah warnanya di luar palet warna yang sudah diluncurkan
- Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo
- Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis
- Dilarang mengubah komposisi warna dalam logo
- Dilarang menggunakan warna merah putih pada logo
- Dilarang meletakkan logo pada area foto yang ramai
- Dilarang menggunakan logo untuk ditaruh dalam area visual yang tidak memiliki kontras atau akan mengaburkan desain logo.
- Logo utama dapat digunakan pada spanduk, billboard, LED display, dan media horizontal lainnya.
- Logo primer hanya boleh digunakan pada media , seperti umbul-umbul, x-banner, LED display, brosur lipat, dan media vertikal lainnya.
- Ukuran logo utama minimal 225 piksel atau 8 centimeter dan logo sekunder minimal 150 piksel atau 5 centimeter.
- Logo wajib menggunakan margin 2:2:2:2
- Logo harus digunakan dalam bentuk yang tegak lurus, tidak boleh miring.
Tempat Mengunduh Logo HUT dengan Resmi
Untuk menggunakan logo sendiri, setiap instansi ataupun masyarakat luas dapat mengunduhnya lewat situs www.setneg.go.id atau melalui tautan https://hut80ri.setneg.go.id/. Sekretariat Negara menyediakan beberapa laman pengunduhan untuk mewaspadai jika satu laman tidak bisa digunakan.
Nantinya pengguna akan diarahkan ke dalam penyimpanan awan dan bisa mengunduh logo yang sudah disediakan. Pengguna bisa memilih dua jenis logo, yakni logo utama dan logo sekunder. Logo HUT RI ke-80 juga disediakan dalam tiga variasi warna. Kemudian, Logo utama sendiri bentuknya landscape atau lebih lebar, sedangkan logo sekunder berbentuk potrait atau memanjang. Logo ini bisa menyesuaikan desain yang akan digunakan.
Sumber: Tempo.co