APRINDO Hentikan Pengenaan Kantong Plastik Berbayar

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan pengenaan pungutan kantong plastik berbayar karena belum ada aturan yang mengikat untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Aprindo memandang perlu adanya peraturan menteri karena yang berlaku saat ini sifatnya surat edaran. Surat edaran ini tidak bisa dijadikan landasan hukum karena sifatnya imbauan," kata Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey ditemui saat melantik pengurus DPD Aprindo Bali di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu.

Menurut dia, kantong plastik yang sebelumnya dihargai mulai sebesar Rp200 per buah itu telah digratiskan sejak 1 Oktober 2016 di kalangan ritel anggota asosiasi.

Pihaknya mendukung kebijakan pengurangan kantong plastik namun pengenaan kantong plastik berbayar tidak akan dilanjutkan apabila peraturan menteri terkait dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum diterbitkan.

"Akibat adanya berbagai macam intervensi dan terganggunya kegiatan perdagangan anggota, kami putuskan menggratiskan hingga Permen untuk pengaturan kantong plastik pengurangan sampah plastik, diterbitkan," imbuhnya.

Selain itu, Roy menambahkan bahwa kebijakan kantong plastik berbayar dinilai ironis karena konsumen tetap membeli plastik dan membuang kantong plastik tersebut.

"Setelah belanja, plastik dibuang, jadi sangat ironis. Tetapi harapannya bagaimana masyarakat terbiasa atau merubah gaya hidup dengan membawa kantong belanja sendiri dari kain atau anyaman tentu lebih hemat karena berulang dan tidak menyebabkan limah," ujar Roy.

Meski demikian sejak diberlakukan dan pihaknya menggratiskan mulai 1 Oktober 2016, Roy tidak membeberkan jumlah dana yang terkumpul dari kantong plastik berbayar itu dengan alasan substansi utama dari program itu adalah bagaimana mengurangi sampah plastik.

Sementara itu, Ketua DPD Aprindo Bali, I Gusti Ketut Sumardayasa menambahkan bahwa pihaknya mendukung pemerintah dalam mengendalikan sampah plastik.

Namun kebijakan itu perlu ada landasan hukum yang jelas untuk menerapkan kantong plastik berbayar.

"Kami desak pemerintah terbitkan aturan terkait kantong plastik. Kalau yang kemarin baru surat edaran, artinya boleh iya boleh tidak, siapapun tidak bisa memaksa untuk yang tidak mau mengikuti," katanya.

Aprindo sendiri saat ini mewadahi sekitar 35 ribu ritel seperti toko modern, supermarket, hipermarket, departemen store dan wholeseller dari Aceh hingga Jayapura dengan total 48 kepengurusan tingkat DPD dan 23 DPC.

Sedangkan jumlah ritel di Bali diperkirakan mencapai sekitar 600 ritel.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich