SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Cek Syarat dan Biaya Membuatnya

Kamis 06 Juni 2024, 13:15 WIB
Ilustrasi SIM C. SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Cek Syarat dan Biaya Membuatnya (Sumber : Pinterest)

Ilustrasi SIM C. SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Cek Syarat dan Biaya Membuatnya (Sumber : Pinterest)

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengeluarkan berbagai jenis SIM, salah satunya adalah SIM C1, yang khusus untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu.

SIM C1 termasuk bagian dari klasifikasi SIM C yang telah diperkenalkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kategori kendaraan yang berbeda.

Informasi terkini yang dirujuk dari laman Polda Metro Jaya, SIM C1 telah resmi berlaku di seluruh Indonesia sejak Senin (27/4/2024) pasca luncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Cara Buatnya Simpel, 9 Minuman Herbal Ini Efektif Mengobati Asam Urat di Rumah!

SIM C1 adalah surat izin mengemudi yang dikhususkan untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

"Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1," ujar Aan Suhanan, Kamis (30/5/2024) seperti dikutip via PMJ News.

Artinya, SIM C1 hanya bisa diterbitkan jika sudah memiliki SIM C. Berikut syarat dan tarif pembuatan SIM C1:

Syarat Pembuatan SIM C1

Masyarakat yang ingin mendapatkan SIM C1, setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun.

Akan tetapi, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 dalam periode tersebut.

Baca Juga: Bebas Nyeri Sendi, 8 Jenis Obat Herbal yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Biaya SIM C1

Biaya pembuatan SIM C1 ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lampiran aturan tersebut menyebutkan pembuatan SIM C1 dikenakan biaya Rp100 ribu, menariknya untuk SIM C biasa juga dikenakan Rp100 ribu per penerbitan. Adapun untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM C1 dikenakan biaya yang sama, yakni Rp75 ribu.

Pembuatan SIM 2024 Wajib Memiliki BPJS

Diberitakan sebelumnya, polisi akan melakukan uji coba soal kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.

Dalam tahap uji coba, kebijakan pembuatan SIM wajib punya BPJS akan dilakukan di tujuh wilayah Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024.

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, pemberlakuan uji coba untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM. Implementasinya pun direncanakan tidak serta merta, melainkan secara bertahap.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Camilan Pagi yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Biaya Pembuatan SIM C

SIM C merupakan Surat Izin Mengemudi Type C. Dimana SIM C ini di peruntukan untuk pengemudi kendaraan bermotor dua. SIM C memiliki masa berlaku 5 tahun sekali, dan pemilik SIM perlu melakukan perpanjangan SIM C sebelum batas waktunya selesai.

Jika pemilik SIM C terlambat dalam perpanjangan SIM maka, SIM tidak bisa di perpanjang dan pemilik harus membuat SIM baru. Aturan itu tertulis dalam aturan yang diatur Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 pasal 28 ayat 3 tentang perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 TANGGAL 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Sedangkan tarif dalam perpanjangan SIM itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dimana berlaku pada kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya perpanjangan SIM C berkisar Rp75 ribu dan belum termasuk biaya tes psikolog dan tes RIKKES jasmani. Merujuk Digital Korlantas, biaya tes psikologi ujian SIM C yakni sebesar Rp37.500, jika tes RIKKes jasmani itu sesuai dengan tarif klinik yang dipilih.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat27 Juli 2024, 09:00 WIB

7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Mulai dari Sejak Usia Muda

Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas.
Ilustrasi -  Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas. (Sumber : pexels.com/Andrea Piacquadio)
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)