Ini Aksi Armada Multimedan Huglund di Lokasi Bencana Garut

Ini Aksi Armada Multimedan Huglund di Lokasi Bencana Garut

SUKABUMIUPDATE.COM - Memasuki hari ketiga pasca musibah bencana banjir yang melanda Kabupaten Garut, lumpuran material banjir yang masih menutupi kawasan bencana membuat akses jalan sulit dilalui. Distribusi bantuan, atau evakuasi warga jadi kegiatan yang cukup berat.

Melihat kondisi ini Palang Merah Indonesia (PMI) kembali menerjunkan armada kendaraan lumpur Huglund, ke lokasi bencana banjir bandang di Kabupaten Garut. Tugas utama kendaraan yang merupakan gabungan mobil dan tank baja ini membantu proses pencarian korban,  melakukan pembersihan material lumpur, sekaligus disttrubusi logistik untuk warga dan relawan yang melakukan aksi kemanusian.

Ditemui dilokasi, Kasubdiv Tanggap Darurat dan Pemulihan PMI Pusat Ridwan Sobri Carman mengatakan selain distribusi air bersih hari ini PMI menerjunkan armada huglund untuk mempercepat proses mobilisasi dalan pencarian korban yang diduga masih ada di sekitaran lokasi.

"PMI pusat menerjunkan satu unit kendaran hagglund dikonsentrasikan di medan lumpur di Kampung Bojong Sudika, Cimacan, Garut, untuk membantu proses pencarian korban yang diduga masih ada dilokasi ini, hal ini berdasarkan laporan kehilangan dari beberapa keluarga".Jumat (23/09).

Kendaraan hagglund dikerahkan PMI untuk mempermudah mobilisasi sukarelawan dan proses evakuasi di tengah kawasan yang penuh lumpur akibat terjangan banjir . Sementara itu memasuki hari ketiga ini PMI bersama Tim sar gabungan masih melakun operasi pencarian orang yang diduga masih hilang.

Berita Terkini
Ilustrasi - Tulisan ini mengajak kita merenungkan ironi tentang sensitivitas terhadap yang masuk ke perut, tetapi sering abai terhadap yang masuk ke rekening. (Sumber : AI/Gemini).

Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Seorang office boy panik usai tak sengaja memakan daging babi. kisah itu, muncul refleksi tajam tentang korupsi, uang haram, dan mengapa manusia sering lebih takut pada makanan terlarang daripada harta yang diperoleh tidak halal.

07 Nov 2026, 17:18 WIB