Lapdek Back To Ruang Publik: Wali Kota Sukabumi Sebut PKL Bisa Jualan di 3 Lokasi

Sukabumiupdate.com
Kamis 15 Jan 2026, 16:13 WIB
Lapdek Back To Ruang Publik: Wali Kota Sukabumi Sebut PKL Bisa Jualan di 3 Lokasi

PKL Lapdek direlokasi ke 3 tempat berjualan di sekitar lapang merdeka Kota Sukabumi (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memutuskan untuk mengembalikan fungsi ruang publik lapdek (lapang merdeka). Gerobak dan lapak PKL (pedagang kaki lima) yang selama ini memenuhi lapdek ditertibkan oleh jajaran Satpol PP, untuk direlokasi ke lokasi yang sudah ditentukan.

Penertiban sendiri berlangsung, Selasa 13 Januari 2026. Puluhan gerobak PKL yang selama ini mangkal di lapdek, khususnya di dalam kawasan lapdek ditertibkan. Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah, menegaskan bahwa sterilisasi dilakukan karena Lapang Merdeka memiliki fungsi utama sebagai ruang publik, bukan area perdagangan.

Sesuai keputusan wali kota, fungsi Lapang Merdeka itu untuk upacara, sarana olahraga, pendidikan, dan pariwisata. Pariwisatanya itu taman pasif, kita cuma ngelihat-ngelihat aja, nggak ada aktivitas lain,” jelasnya.

Baca Juga: Potensi Bencana Hidrometeorologi, Disdik Sukabumi Imbau Sekolah Terapkan KBM Situasional

Fajar menyebut Lapang Merdeka menjadi salah satu lokasi paling ramai di Kota Sukabumi dengan ribuan pengunjung setiap hari. Namun keramaian itu juga membawa kerusakan fasilitas dan meningkatnya volume sampah.

“Yang datang itu menghasilkan sampah. Pembeli merasa sudah bayar, ya senaknya naruh dimana aja. Pedagang juga nggak peka, nggak ada timbal balik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerusakan fasilitas seperti rubber track, pedestrian, dan area bermain anak harus diminimalkan. Pemerintah juga mengingatkan bahwa Lapang Merdeka terintegrasi dengan Alun-Alun Kota Sukabumi sebagai kawasan publik gratis yang harus dijaga kenyamanannya.

Baca Juga: Direcall Dari Pasaran, BPOM Larang Dua Produk Impor Susu Formula Bayi Nestle Masuk ke Indonesia

“Makanya dibangun pagar, bukan untuk melarang masuk, tapi mengatur aktivitas agar kembali ke fungsi awalnya: olahraga, upacara, dan pendidikan,” kata Fajar.

Proses penertiban dilakukan secara persuasif oleh Satpol PP Kota Sukabumi. Petugas menegaskan bahwa tindakan ini bukan operasi yustisi, melainkan penertiban untuk menjaga fungsi kawasan publik.

“Sekarang kalau dari catatan sih kita sudah menertibkan kurang lebih 40 sampai 50 pedagang. Yang tidak ada orangnya kita amankan barangnya, nanti diimbau di kantor. Kita mengutamakan persuasif, bukan langsung penegakan perda,” kata Firman Taufik, Kepala Bidang Trantib (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) dan Linmas (Perlindungan Masyarakat) Satpol PP Kota Sukabumi.

Baca Juga: Pekan Kedua Januari, Harga Bawang Putih di Sukabumi Naik 5,71 Persen

Pihaknya juga menertibkan penyewaan sepeda, motor listrik, hingga aktivitas lain yang mengganggu olahraga. “Kami berkolaborasi dengan Dinas PU harapannya warga sama-sama bersinergi menjaga dan memelihara kawasan Lapang Merdeka ini sebagai kawasan publik yang bisa digunakan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Satpol PP mengingatkan, Lapang Merdeka tetap menjadi ruang terbuka gratis, namun kebersihan, ketertiban, dan keamanan harus dijaga bersama. “Kami tidak pernah menerima pungli. Kalau ketahuan pungli pun pasti kami berhentikan,” ujarnya.

Wali Kota Soal Nasib Pedagang

Lewat akun media sosialnya, Rabu 14 Januari 2026, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengapresiasi langkah Satpol PP mengembalikan fungsi lapdek sebagai ruang publik. “Kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi dinyatakan bersih dan tertib dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP sebagai bagian dari penataan ruang publik.” tulis Ayep di akun medsosnya.

Baca Juga: Selalu Kebanjiran, Puskesmas Palabuhanratu Sukabumi akan Direlokasi ke Jajaway

Wali Kota menambahkan bahwa penertiban ini tidak melarang PKL untuk berjualan, melainkan mengatur kembali lokasi usaha agar fungsi kawasan tetap nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat. Menurutnya, para PKL rencananya akan direlokasi ke beberapa titik yang telah disiapkan, yaitu: Sisi utara depan Gedung Juang; Sisi barat – belakang podium Lapang Merdeka dan ruas jalan menuju kawasan Alun-Alun.

Penataan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban kota, kenyamanan ruang publik, dan keberlangsungan ekonomi pelaku usaha kecil,” pungkas Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini