Warga Jakarta Siap Siap Kena Denda Tilang Uji Emisi Sebesar Rp500 Ribu

Jumat 25 Agustus 2023, 10:10 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emis (Sumber : https://pmjnews.com/)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emis (Sumber : https://pmjnews.com/)

SUKABUMIUPDATE.com -Mulai hari ini Jumat, 25 Agustus Pemrov DKI Jakarta akan melakukan uji coba penerapan denda tilang kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi sebesar Rp500.000.

Seperti dilansir pmjnews, Kepala Dinas Ligkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan untuk uji coba dilakukan hingga November 2023. Kebijakan ini untuk menekan polusi udara di kawasan ibu kota.

Baca Juga: Polisi Temukan Cukup Bukti, Kasus Selingkuh Kades Banten Naik ke Penyidikan

"Dendanya pasti ada karena sesuai regulasi yang ada, ada besaran denda yang akan dikenakan kepada masyarakat maksimal Rp500.000," ujar Asep Kuswanto dalam konferensi pers virtual YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (24/8/2023).

"Nanti akan dilakukan penilangan oleh polisi dan standar penilangan akan dikenakan yang terkena tilang untuk memproses di pengadilan tipiring," sambungnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, dasar penilangan uji emisi merujuk kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) hingga Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca Juga: 11 Cara Mengatasi Gagal Fokus Karena Distraksi, Matikan Notifikasi

"Tilang uji emisi baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Tujuannya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menggelar uji coba menilang kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada pekan ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan uji coba penilangan kendaraan tak lulus uji emisi pada tanggal 26 Agustus 2023.

Baca Juga: Alasan Rangka eSAF tidak Diterapkan pada Motor PCX 160 dan ADV 160

“Tanggal 26 (Agustus) besok itu sudah mulai dilakukan (uji coba tilang),” ujar Latif kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Adapun mekanisme penindakan penilangan tersebut berdasarkan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

“Untuk sepeda motor Rp 250.000, roda empat Rp 500.000 tilangnya denda maksimal,” katanya.

Sumber: pmjnews.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola30 April 2024, 13:00 WIB

Tersingkir dari Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Masih Ada Asa Lolos ke Olimpiade 2024

Indonesia masih ada peluang untuk lolos ke Olimpiade Paris 2024.
Indonesia masih ada peluang untuk lolos ke Olimpiade Paris 2024. (Sumber : pssi.org).
Life30 April 2024, 12:30 WIB

6 Hal Penting yang Harus Kamu Lakukan Sebelum Usia 40 Tahun

Beberapa hal seharusnya menjadi perhatian semua orang sebelum memasuki umur 40 tahun, karena penting untuk masa sampai hari tua.
Ilustrasi. Traveling. Hal yang harus dilakukan sebelum berumur 40 tahun. Sumber foto : Pexels/Mikhail Nilov
Bola30 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi PSS Sleman vs Persib Bandung: Laga Pamungkas Liga 1 Reguler Series!

Persib Bandung hari ini akan memainkan laga pamungkas Liga 1 2023/2024, Reguler Series.
Persib Bandung hari ini akan memainkan laga pamungkas Liga 1 2023/2024, Reguler Series. (Sumber : X@persib/@PSSleman).
Sukabumi30 April 2024, 11:37 WIB

Satu Tewas, Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Mobil di Palabuhanratu Sukabumi

Truk menabrak mobil pick-up nomor polisi F 8677 VC yang terparkir di kiri jalan.
Kondisi mobil pick-up yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat30 April 2024, 11:30 WIB

Pikiran Jadi Tenang, Ini 5 Buah-buahan yang Bisa Meredakan Stres dan Cemas

Meredakan stres dan cemas sesungguhnya bisa diredakan dengan mengonsumsi sejumlah buah-buahan yang sangat recomendeed menurut medis.
Ilustrasi. Buah-buahan yang meredakan stres dan cemas. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life30 April 2024, 11:10 WIB

Bicarakan, Begini 4 Cara Mengetahui Apakah Anak Senang di Sekolah

Anak-anak akan terlihat sumringah dan bahagia ketika akan pergi ke sekolah. Namun hal tersebut bukan indikasi bahwa anak senang di sekolah.
Ilustrasi anak senang di sekolah. | Foto: Pexels.com/@Tima Miroshchenko
Life30 April 2024, 11:00 WIB

Tetap Tenang, 8 Sikap Orang Bijaksana Saat Menghadapi Masalah Hidup

Terlihat Tetap Tenang, Inilah Sikap Orang Bijaksana Saat Menghadapi Masalah Hidup.
Kebiasaan. Orang bahagia | Sikap Orang Bijaksana Saat Menghadapi Masalah Hidup Foto : Pexels/Anastasiya Gepp
Life30 April 2024, 10:48 WIB

Lewat 9 Pertanyaan Ini, Apakah Anak Prasekolah Tunjukkan Ketidakmampuan Belajar

Anak Anda mungkin baru berusia 3 atau 4 tahun, tetapi cara mereka berperilaku di kelas dapat memberi Anda petunjuk tentang perkembangannya.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik/@jcomp
Life30 April 2024, 10:30 WIB

6 Cara Mempengaruhi Orang Lain Agar Mau Diperintah Kita, Ini Rahasianya

Skill mempengaruhi orang lain harus dimiliki oleh semua orang. Ini sangat berguna dalam kehidupa sosial, di mana perannya vital sekali.
Ilustrasi. Cara mempengaruhi orang lain. Sumber foto : Pexels/ RDNE Stock project
Life30 April 2024, 10:22 WIB

Temukan Solusi Positif, Ini 6 Cara Membantu Anak Mengatasi Kemarahannya

Mengapa anak-anak kecil bersikap keras ketika mereka sedang marah, dan bagaimana Anda dapat lebih memahami perilaku mereka? Berikut cara menangani anak yang pemarah dan agresif.
Ilustrasi anak marah. | Foto: Freepik/@jcomp