Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Melintas di Jakarta Bakal Kena Tilang, Berapa Dendanya?
Kendaraan berusia lebih dari 3 tahun yang tidak lolos razia uji emisi kan dikenai tilang dalam razia yang dimulai 1 November 2023
Kendaraan berusia lebih dari 3 tahun yang tidak lolos razia uji emisi kan dikenai tilang dalam razia yang dimulai 1 November 2023
Pemprov DKI akan melakukan uji coba denda tilang uji emisi dengan besaran denda Rp500 ribu