SUKABUMIUPDATE.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menganggap wajar pelaporan pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh TNI dan BNN kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Laporan polisi yang dialamatkan kepada Haris Azhar menyangkut tulisannya tentang keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap merugikan citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.
"UU ITE itu kan tidak boleh sembarangan mengeluarkan informasi yang belum tentu benar. Itu yang dilaporkan oleh BNN dan TNI, Polri juga akan (ikut melaporkan)," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Menurut keterangan Freddy, identitas oknum penegak hukum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.
Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran tulisan Haris.
"Sebaiknya Haris Azhar sebelum menyampaikan (informasi) ke publik, cross check dahulu lah, kalau benar-benar didukung sumber informasi yang lain baru oke," kata Tito.
Menurut Kapolri, informasi dalam tulisan Haris sulit dibuktikan kebenarannya karena bersumber dari Freddy yang terlibat beberapa kasus pidana sehingga kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten.
"Kedua, informasi yang diberikan juga belum dikonfirmasi ke sumber lain. Nilainya kalau menurut bahasa intelijen itu F6 yaitu sumbernya diragukan, orang yang tidak dipercaya, dan informasinya belum dikonformasi ke orang lain," ungkap Tito.
Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil Haris Azhar untuk melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelanggaran pidana UU ITE.(*/ant)

TNI-BNN Laporkan Haris Azhar, Ini Tanggapan Kapolri

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Kecelakaan Maut di Tikungan Bantargadung Sukabumi, Pemotor Tewas Tertabrak Truk
Sukabumi 03 Agu 2025, 16:58 WIB

Keseruan dan Semangat Peserta Warnai Sukabumi Global FUN RUN 2025
Sukabumi 03 Agu 2025, 16:19 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Lansia Tertabrak KA Pangrango di Cicantayan Sukabumi
Sukabumi 03 Agu 2025, 15:30 WIB

Gotong Royong dan Abundance Mentality: Renungan 80 Tahun Indonesia Merdeka
Opini 03 Agu 2025, 14:00 WIB

Bupati Sukabumi Bangga KDM Temui Warga di Palabuhanratu
Sukabumi 03 Agu 2025, 13:06 WIB

Ayep Zaki Tak Pernah Temui Massa Demo di Balai Kota Sukabumi, Ternyata Bukan Takut!
Sukabumi 03 Agu 2025, 12:04 WIB

Dilepas Wakil Wali Kota Bobby Maulana, FUN RUN 5K Semarakkan HUT ke-9 Sukabumiupdate
Sukabumi 03 Agu 2025, 09:06 WIB

Gagal Nanjak, Truk Muatan Pupuk Terjun ke Sungai di Kalapanunggal Sukabumi
Sukabumi 02 Agu 2025, 21:49 WIB

Mengenal Bahasa Isyarat Bayi: 10 Tanda Dasar untuk Mempermudah Komunikasi Sejak Dini
Life 02 Agu 2025, 21:43 WIB

Yuk Kenali! ini 6 Kemampuan Hebat Bayi yang Sering Tak Disadari Orang Tua
Life 02 Agu 2025, 21:25 WIB

7 Tips Efektif Mencegah Kenaikan Berat Badan Selama Musim Liburan
Life 02 Agu 2025, 20:52 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Nilai-Nilai Kebangsaan
Sukabumi 02 Agu 2025, 20:42 WIB

Sudah Tahu Belum? Akun Instagram di Bawah 1.000 Pengikut Kini Tak Bisa Siaran Langsung
Aplikasi 02 Agu 2025, 20:25 WIB

Sekda Jabar Dorong Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung
Jawa Barat 02 Agu 2025, 19:30 WIB

Jabar Alami Inflasi Year-on-Year Juli 2025 Sebesar 2,03 Persen
Keuangan 02 Agu 2025, 17:13 WIB

BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal Mulai Salurkan Gaji P3K Angkatan 2024, Layani 4 Kecamatan
Keuangan 02 Agu 2025, 16:51 WIB

Pencarian Berujung Duka, Balita di Sukabumi Meninggal di Kolam Ikan Depan Rumah Tetangga
Sukabumi 02 Agu 2025, 16:39 WIB

Jalan di Rel Meski Diklakson, Pria Tewas Tertabrak Kereta di Cicantayan Sukabumi
Sukabumi 02 Agu 2025, 14:54 WIB
