SUKABUMIUPDATE.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menganggap wajar pelaporan pelanggaran pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh TNI dan BNN kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Laporan polisi yang dialamatkan kepada Haris Azhar menyangkut tulisannya tentang keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman, yang dianggap merugikan citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.
"UU ITE itu kan tidak boleh sembarangan mengeluarkan informasi yang belum tentu benar. Itu yang dilaporkan oleh BNN dan TNI, Polri juga akan (ikut melaporkan)," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Menurut keterangan Freddy, identitas oknum penegak hukum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.
Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran tulisan Haris.
"Sebaiknya Haris Azhar sebelum menyampaikan (informasi) ke publik, cross check dahulu lah, kalau benar-benar didukung sumber informasi yang lain baru oke," kata Tito.
Menurut Kapolri, informasi dalam tulisan Haris sulit dibuktikan kebenarannya karena bersumber dari Freddy yang terlibat beberapa kasus pidana sehingga kredibilitasnya sebagai sumber informasi belum tentu konsisten.
"Kedua, informasi yang diberikan juga belum dikonfirmasi ke sumber lain. Nilainya kalau menurut bahasa intelijen itu F6 yaitu sumbernya diragukan, orang yang tidak dipercaya, dan informasinya belum dikonformasi ke orang lain," ungkap Tito.
Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil Haris Azhar untuk melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya pelanggaran pidana UU ITE.(*/ant)
TNI-BNN Laporkan Haris Azhar, Ini Tanggapan Kapolri

Editor :
Tags :
Berita Terkini
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Ditangkap
Nasional 18 Des 2025, 23:16 WIB
Duitnya Kemana? Realisasi Belanja APBD Pemda per November 2025 hanya 65,3 Persen
Keuangan 18 Des 2025, 22:12 WIB
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Jawa Barat 18 Des 2025, 22:12 WIB
Mitigasi Bencana, VTB Nusa Putra Ikut Susur Sungai dan Irigasi Kota Sukabumi
Sukabumi 18 Des 2025, 20:40 WIB
Variabel Alfa Rugikan Pekerja, SP TSK SPSI Sukabumi Soroti Formula UMP 2026
Keuangan 18 Des 2025, 20:31 WIB
Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Sukabumi Berujung Saling Lapor Polisi
Sukabumi 18 Des 2025, 19:52 WIB
Hati-hati! 30 Persen Oli Motor yang Beredar Di pasaran Ternyata Palsu
Otomotif 18 Des 2025, 19:47 WIB
GSBI Sukabumi Nilai Formula Kenaikan UMP 2026 Belum Jawab Kesejahteraan Buruh
Keuangan 18 Des 2025, 19:02 WIB
Kaleidoskop 2025: 14 Cafe Baru di Sukabumi, Dari Vintage Hingga Kekinian
Food & Travel 18 Des 2025, 19:00 WIB
Lansia Disabilitas Ciracap Tempuh 100 Km Demi Bansos, DPRD Dorong Layanan Jemput Bola
DPRD Kab. Sukabumi 18 Des 2025, 18:47 WIB
Ke Geopark Ciletuh dari Palabuhanratu Terputus! Jalan Amblas dan Longsor, Cek Jalur Alternatifnya
Food & Travel 18 Des 2025, 18:29 WIB
Usai Dikeluhkan Warga, Proyek Pengaspalan Jalan Kampung di Purabaya Kembali Diperbaiki
Sukabumi 18 Des 2025, 18:22 WIB
Aksi Dramatis Kapolsek Simpenan Evakuasi Bayi 8 Bulan Dari Kampung Yang Terisolir Bencana
Figur 18 Des 2025, 17:49 WIB
Hujan Deras Picu Longsor di Ruas Geopark Ciletuh Sukabumi, Akses Jalan Tertutup
Sukabumi 18 Des 2025, 17:19 WIB
Duduk Perkara Dana Desa Ciheulang Tonggoh Rp 561 Juta Ditilep Bendahara, Kades: Sudah di Kejaksaan
Sukabumi 18 Des 2025, 17:11 WIB
Lirik Lagu Face to Face The Stray, Soundtrack Drakor Dynamite Kiss yang Viral
Musik 18 Des 2025, 17:00 WIB
Dari Usaha Pencegahan Bunuh Diri Hingga Penanganan Isu HAM, Tiga Pembaharu Indonesia Jadi Ashoka Fellow 2025
Figur 18 Des 2025, 16:13 WIB
Tak Ikut Dievakuasi, Bah Endang Pilih Jaga Ternak di Kampung Terisolir Cisarua Sukabumi
Sukabumi 18 Des 2025, 15:45 WIB