Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini 2 Dua Hal yang Memberatkan

Selasa 14 Februari 2023, 16:32 WIB
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini 2 Dua Hal yang Memberatkan (Sumber : YouTube merdekadotcom)

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini 2 Dua Hal yang Memberatkan (Sumber : YouTube merdekadotcom)

SUKABUMIUPDATE.com - Menyusul Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat.

Vonis hukuman terhadap Ricky Rizal tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/2/2023).

Sama seperti tiga tersangka sebelumnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Kuat Ma'ruf, vonis hukuman Ricky Rizal juga lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Eks Supir Keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan seperti melansir dari Suara.com.

Ada dua hal yang memberatkan pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Ricky Rizal.

Pertama, majelis hakim menilai kalau Ricky Rizal kerap berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan sedari pemeriksaan hingga persidangan. Sikap Ricky Rizal tersebut dianggap hakim menyulitkan jalannya persidangan.

Baca Juga: Breaking News: Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati!

Sementara hal lain yang memberatkan pertimbangkan hakim ialah perbuatan Ricky Rizal membuat jelek nama Polri.

"Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik institusi kepolisian," ujarnya.

Dituntut 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky Rizal dengan hukuman delapan tahun penjara. JPU meyakini mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Dalam kasus ini majelis hakim telah lebih dulu memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan29 Maret 2024, 12:30 WIB

Inilah 4 Fungsi Make Up Glitter, Bisa Bikin Hidung Tampak Mancung!

Glitter pada make-up memiliki fungsi yang beragam dan bisa memberikan tampilan yang spektakuler.
Ilustrasi. Manfaat Glitter dalam Make Up. Sumber: pixabay.com/stux
Kecantikan29 Maret 2024, 12:00 WIB

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap Agar Tampil Lebih PD

Artikel akan membahas berbagai pilihan warna lipstik yang cocok untuk bibir gelap. Lebih lengkap dengan memberikan tips dan saran tentang warna-warna yang akan menonjolkan keindahan bibir Anda.
Ilustrasi. Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap. Sumber: pixabay.com/AestheticJourney
Sukabumi29 Maret 2024, 11:22 WIB

RLPPD Tahun 2023: Kabupaten Sukabumi Raih 93 Penghargaan

Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 telah menorehkan prestasi yang membanggakan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. | Foto: Istimewa
Life29 Maret 2024, 11:11 WIB

6 Etika Ngobrol yang Membuat Anda Disenangi Banyak Orang, Ini Caranya

Terdapat beberapa sikap yang membuat seseorang disenangi banyak orang. Karena itu penting diketahui agar menjadi solusi kehidupan yang bermakna
Ilustrasi - Ada beberapa etika yang perlu diperhatikan saat ngobrol dengan orang lain terutama yang baru dikenal (Sumber : Pexels/Thirdman)
Food & Travel29 Maret 2024, 11:07 WIB

Cocok Jadi Sajian Lebaran, Intip Resep Bakso Sapi Ala Devina Hermawan! Kuahnya Super Gurih

Bakso Sapi dengan kuah super gurih ala Devina Hermawan ini tentu juga bisa jadi suguhan untuk tamu-tamu yang bersilaturahmi ke rumah Anda pada saat lebaran nanti.
Sajian lebaran untuk keluarga, resep Bakso Sapi kuah super gurih ala Devina Hermawan. | Foto: YouTube/Devina Hermawan
Life29 Maret 2024, 11:00 WIB

5 Seni Berbicara yang Membuat Anda Berwibawa di Mata Orang, Yuk Buktikan!

Seni berbicara di hadapan orang lain rupanya ada tekniknya agar dipandang berwibawa. Jadi solusi bagi orang yang ingin dihormati dan disegani.
Ilustrasi. Seni berbicara agar berwibawa. Sumber foto : Pexels/Henri Mathieu-Saint-Laurent
Sehat29 Maret 2024, 10:59 WIB

5 Jenis Makanan yang Bisa Memperpendek Umur, Hindari Mulai Sekarang!

Terdapat jenis makanan yang rupanya bisa memperpendek umur. Karena itu penting menghindarinya agar bisa berumur panjang di masa depan
Ilustrasi - Makanan yang bisa memperpendek umur (Sumber : Pexels/Alexy Almond)
Food & Travel29 Maret 2024, 10:52 WIB

Segar Banget! Resep Es Kopyor Tanpa Kelapa, Nikmat Jadi Takjil Puasa

Minuman segar dan manis ini cara membuatnya juga mudah karena menggunakan bahan-bahan mudah dijangkau.
Minuman yang segar dan manis, resep Es Kopyor Tanpa Kelapa ala Devina Hermawan. | Foto: YouTube/Devina Hermawan
Life29 Maret 2024, 10:46 WIB

5 Rahasia Cepat Kaya Orang China yang Bisa Ditiru dalam Kehidupan Sehari-hari

Orang China identik dengan pribadi yang kaya dan pebisnis. Tentunya, di balik itu semua ad acara berpikir yang membuatnya sukses sampai tujuh turunan
Ilustrasi - Cara kaya ala orang China (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)
Kecantikan29 Maret 2024, 10:45 WIB

5 Cara Memilih Foundation yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Artikel ini akan mengulas beberapa tips dan trik untuk mengidentifikasi foundation yang tepat untuk kulit Anda, termasuk cara memilih warna yang sesuai, mengetahui tekstur foundation yang sesuai, dan memilih coverage atau tutupan yang sesuai dengan kulit.
Ilustrasi. Make Up. Cara Memilih Foundation yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang. Sumber: pixabay.com