Arab Saudi Terbitkan Visa Transit 4 Hari, Kemenag: Bisa untuk Umrah dan Ziarah

Jumat 03 Februari 2023, 18:15 WIB
Ka'bah. Arab Saudi telah menerbitkan visa transit elektronik untuk traveler. Visa ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah. | Foto: Pixabay/radiefrmadna.

Ka'bah. Arab Saudi telah menerbitkan visa transit elektronik untuk traveler. Visa ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah. | Foto: Pixabay/radiefrmadna.

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan layanan baru berupa visa transit elektronik untuk traveler. Dengan layanan tersebut, pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama 4 hari dan visa ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah.

Namun, visa tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.

Dilansir dari situs resmi Kemenag, durasi visa tersebut adalah tiga bulan. Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi, yakni Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan adanya layanan baru tersebut. Menurutnya, layanan baru ini diterbitkan sebagai bagian dari strategi Saudi mencapai visi 2030. “Saya melihat layanan ini cukup memudahkan. Jemaah yang akan bepergian ke berbagai negara dan transit di Jeddah, kini punya pilihan untuk tinggal 4 hari terlebih dahulu. Itu bisa dimanfaatkan untuk umrah dan ziarah Madinah,” ujar Hilman di Jeddah, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi

“Ini memungkinkan karena sarana prasarana transportasi antara Jeddah, Makkah, dan Madinah sudah memadai. Ada kereta cepat sehingga praktis dan efisien,” sambungnya.

Lantas, bagaimana dengan haji? Apakah saat ini memungkinkan jemaah mengakses layanan secara mandiri, lalu berangkat sendiri layaknya ketika beribadah umrah?

Hilman menegaskan visa transit tidak bisa digunakan untuk berhaji. Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji diatur Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 18 dijelaskan visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Direkam Warga, Penampakan Buaya Besar Penunggu Situ Cikalapa di Surade Sukabumi

“Untuk haji, secara regulasi, kita hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah,” tegas Hilman.

Tahun ini sudah disepakati visa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. “Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya diterbitkan Saudi berdasarkan jumlah kuota suatu negara,” jelasnya.

Tentang Visa Mujamalah, itu berlaku bagi penerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Dijelaskan Hilman bahwa setiap tahun pemerintah Arab Saudi menerbitkan undangan visa haji mujamalah kepada sejumlah pihak di berbagai negara pengirim jemaah, termasuk ada juga warga Indonesia yang mendapatkannya.

Baca Juga: Bacok Siswa SMK Hingga Tangan Nyaris Putus, 4 Remaja di Cicurug Sukabumi Diringkus

“Regulasi mengatur bahwa keberangkatan jemaah dengan visa mujamalah wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melaporkan kepada Menteri Agama," sebutnya.

Regulasi ini, lanjut Hilman, sejalan juga dengan ketentuan Arab Saudi. Otoritas setempat menetapkan bahwa layanan penyelenggaran ibadah haji hanya tersedia bagi pemegang visa haji, warga Saudi (KTP) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (kartu Iqama).

Sementara pemegang visa lainnya dilarang beribadah haji, misalnya Visa Kunjungan Saudi, Visa Turis, Visa Kunjungan Komersial, Visa Kunjungan Keluarga, Visa Kunjungan Pribadi, Visa Transit, Beberapa Kunjungan Visa, Visa Kunjungan Tunggal, Visa Kedatangan, Visa Umrah, dan Visa Sementara.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara

Sebagai informasi, Arab Saudi juga telah menetapkan empat jenis paket layanan haji bagi warga Saudi atau warga asing yang tinggal di Saudi. Paket itu hanya mencakup enam hari layanan akomodasi dan konsumsi di Arafah, Muzdalifah, serta Mina, dengan kisaran harga Rp33 juta sampai Rp53,6 juta.

Ada juga paket layanan akomodasi dan konsumsi hanya untuk di Arafah dan Muzdalifah (tanpa Mina) dengan harga di kisaran Rp16 juta.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi11 Mei 2024, 10:12 WIB

Light Up the Dream, Bantuan Penyambungan Listrik Gratis Bagi Masyarakat Membutuhkan

PLN berkomitmen selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kontribusi positif.
PLN Unit Layanan Pelanggan Cicurug, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sukabumi, berhasil melaksanakan program Light Up the Dream. | Foto: PLN
Entertainment11 Mei 2024, 10:00 WIB

Sudah Sah! Rizky Febian dan Mahalini Raharja Telah Resmi Menjadi Suami Istri

Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah resmi menikah dengan mengusung adat sunda di Hotel Raffles Kuningan, Jakarta Selata, pada Jumat, 5 Mei 2024
Potret Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja (Sumber : Instagram /@rizkyfbian)
Life11 Mei 2024, 10:00 WIB

9 Makanan yang Menghambat Pertumbuhan Tinggi Badan Anak dan Penyebab Lainnya

Penting bagi orang tua untuk membatasi konsumsi makanan-makanan yang menghambat pertumbuhan tinggi badan anak.
Ilustrasi - Penting bagi orang tua untuk membatasi konsumsi makanan-makanan yang menghambat pertumbuhan tinggi badan anak. (Sumber : pexels.com/@Kampus Production)
Sukabumi11 Mei 2024, 09:51 WIB

Ngeri! Sampah Kembali Tutup Pantai Loji Sukabumi, Sempat Bersih Gegara Pandawara

Sampah kembali muncul di Pantai Loji dan sekitarnya akibat gelombang pasang.
Kondisi sampah yang menutupi Pantai Loji dan sekitarnya di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/5/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi11 Mei 2024, 09:26 WIB

Ditinggal Penghuni, Rumah di Jampangtengah Sukabumi Hangus Kebakaran

Nirwana mengatakan tidak ada korban dalam kebakaran rumah ini.
Rumah Aoh (60 tahun) di Kampung Wangun RT 03/01 Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, kebakaran pada Sabtu (11/5/2024). | Foto: Istimewa
Life11 Mei 2024, 09:00 WIB

8 Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega, Lakukan Segera!

Dengan mempraktikkan kebiasaan baik di pagi hari seperti ini, Anda dapat membantu membuat hati lega, meningkatkan kesejahteraan Anda secara keseluruhan, dan memulai hari dengan lebih positif dan produktif.
Ilustrasi. Orang dewasa yang sukses. Ini Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Food & Travel11 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini 7 Langkahnya!

Selalu konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi sebelum mengonsumsi suplemen atau rempah-rempah dalam jumlah besar -termasuk kapulaga, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Kapulaga. Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini Langkahnya! (Sumber : Instagram/@umayenri)
Sukabumi11 Mei 2024, 06:49 WIB

Seru! Tradisi Berburu Kerang Sungai di Sukabumi, Saat Cikaso Surut

Berburu kerang oleh warga di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi ini disebut Toe.
Suasana di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi, Jumat (10/.5/2024). Warga berburu kerang. (Sumber : SU/Ragil)
Science11 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 11 Mei 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024. (Sumber : Freepik/wirestock)