TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Mahasiswa UI Tewas dalam Kecelakaan jadi Tersangka, BEM UI: Putar Balik Fakta

Dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi itu, mahasiswa UI selaku korban tewas justru ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis
Minggu 29 Jan 2023, 16:09 WIB

Muhammad Hasya Atallah Saputra, seorang mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan. |Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Muhammad Hasya Atallah Saputra, seorang mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) menjadi perhatian publik. Mahasiswa UI itu mengalami kecelakaan yang melibatkan seorang purnawirawan polisi.

Namun dalam kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Mahasiswa UI yang merupakan korban tewas justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan pihaknya mengecam penetapan Hasya sebagai tersangka.

Baca Juga: 8 Bahasa Tubuh Perempuan Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu, Pemuda Sukabumi Sudah Tahu?

Menurut dia, mahasiswa UI itu posisinya sebagai korban kecelakaan yang ditabrak oleh seorang purnawirawan Polri.

Melki menganggap kasus ini seperti yang melibatkan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," kata Melki dalam keterangannya, Sabtu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

Kejadian kecelakaan yang menimpa Hasya terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Menurut kronologi versi kepolisian, sepeda motor yang ditungganginya terjatuh karena oleng di jalanan licin saat hujan. Tubuh Hasya pun terpelanting ke sisi kanan jalan dan di saat bersamaan mobil Pajero yang dikendarai oleh purnawirawan berpangkat terakhir AKBP berinisial ESBW dengan kecepatan 30 kilometer per jam melaju.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x