Tak Memaksa Tunangannya Menunggu, Richard Eliezer: Bahagiamu Bahagiaku Juga

Rabu 25 Januari 2023, 21:11 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). |Foto: Istimewa

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). |Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 

Dalam nota pembelaan yang berjudul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara', Richard Eliezer meminta maaf kepada orang tuanya serta tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto.

Richard menyatakan, tunangannya merupakan sosok perempuan yang sabar dan penuh perhatian. 

Namun karena proses hukum, Richard Eliezer terpaksa menunda rencana pernikahannya. 

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi, Ketua RW Sebut Ada Luka

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” kata Richard Eliezer, dilansir dari tempo.co.

Namun Richard tidak ingin egois. Ia pun mempersilakan Angeline untuk melepasnya jika merasa terlalu lama menunggu dirinya yang dituntut 12 tahun penjara.

“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ujar Richard.

Baca Juga: Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Berangkat ke DPR Tuntut Kesejahteraan

Pada kesempatan ini Richard juga meminta maaf kepada orang tuanya. Kepada ayah dan ibunya, ia meminta maaf karena telah membuat mereka sedih dan kelelahan karena kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan,” kata Richard.

Richard meminta maaf kepada orang tuanya karena membuat mereka sedih oleh kejujuran yang membuatnya duduk di kursi pesakitan. Selain itu, perkara ini telah membuat ayahnya kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Heboh Botol Miras di Setda Palabuhanratu Sukabumi, Ini Respons Bupati

Richard juga kembali menyampaikan permohonan maaf dan pengampunan kepada keluarga Yosua. “Tdak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos,” ujarnya.

“Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini, di mana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran,” ujar Richard.

Pada Rabu, 18 Januari 2023, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Tuntutan ini lebih rendah dari tiga terdakwa lain: Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’rur, yang masing-masing dituntut delapan tahun.

Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu

Dalam tuntutannya, jaksa menyimpulkan Richard Eliezer telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

“Kami jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim agar menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dakwaan Primer melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penahanan,” kata jaksa dalam tuntutannya.

Sebelum membacakan tuntutan, jaksa penuntut umum mengatakan peran Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi pemberat tuntutan 12 tahun.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

“Hal yang memberatkan adalah karena terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa sebelum membacakan tuntutan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu hal memberatkan lain karena perbuatan terdakwa Richard Eliezer menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menimbulkan keresahan, serta kegaduhan yang meluas di masyarakat. Adapun hal yang meringankan adalah mempertimbangkan Richard sebagai saksi pelaku dan keluarga Yosua telah memaafkan Richard. Selain itu, Richard dianggap kooperatif selama persidangan.

Sebelumnya Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dituntut masing-masing 8 tahun penjara. Sementara Ferdy Sambo sebagai pelaku utama dituntut penjara seumur hidup.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 14:02 WIB

5 Cara Merawat Kipas Angin Biar Lebih Awet

Pastikan kamu tidak mengoperasikan kipas angin terus menerus dalam waktu yang lama.
(Foto Ilustrasi) Kipas angin menjadi peralatan elektronik untuk menjaga kesejukan rumah saat cuaca panas. | Foto: Istimewa
Motor29 Maret 2024, 14:00 WIB

6 Tips Agar Motor Hemat Bensin: Hindari Rem Mendadak!

Membuat motor tidak boros bensin sangat bermanfaat bagi penggunanya. Sebab, hal ini bisa menghemat pengeluaran dan belanja keuangan sehingga aman terkendali.
Ilustrasi. Perawatan kendaraan roda dua. Cara membuat motor hemat bensin. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi29 Maret 2024, 13:49 WIB

Ajaran Baru 2024, UMMI Sukabumi Gandeng Jamkrindo Buka Beasiswa bagi Warga Kurang Mampu

Reny berharap beasiswa kemitraan ini dapat menjangkau seluas-luasnya masyarakat.
UMMI Sukabumi bersama PT Jamkrindo memfasilitasi anak kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya. | Foto: UMMI
Life29 Maret 2024, 13:30 WIB

5 Cara Mudah Keluar Dari Kebiasaan Buruk yang Sulit Ditinggalkan

Artikel ini akan membahas tentang alasan-alasan di balik kesulitan meninggalkan kebiasaan buruk serta beberapa tips yang dapat membantu kita memotivasi diri untuk melakukan perubahan positif.
Ilustrasi. Cara Mudah Keluar Dari Kebiasaan Buruk yang Sulit Ditinggalkan. Sumber: pixabay.com
Life29 Maret 2024, 13:15 WIB

30 Ucapan Untuk Memperingati Hari Jumat Agung dan Paskah yang Penuh Pesan dan Doa

Berikut ini uacapan selamat hari Jumat agung dan paskah untuk dibagikan kepada orang-orang tercinta
30 Ucapan Untuk Memperingati Hari Jumat Agung dan Paskah yang Penuh Pesan dan Doa (Sumber : Freepik/freepik)
Sehat29 Maret 2024, 13:00 WIB

10 Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh

Yuk Lakukan Sederet Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh Berikut!
Ilustrasi. Olahraga. Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh | Foto : Pexels.com/@pixabay
Kecantikan29 Maret 2024, 12:30 WIB

Inilah 4 Fungsi Make Up Glitter, Bisa Bikin Hidung Tampak Mancung!

Glitter pada make-up memiliki fungsi yang beragam dan bisa memberikan tampilan yang spektakuler.
Ilustrasi. Manfaat Glitter dalam Make Up. Sumber: pixabay.com/stux
Kecantikan29 Maret 2024, 12:00 WIB

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap Agar Tampil Lebih PD

Artikel akan membahas berbagai pilihan warna lipstik yang cocok untuk bibir gelap. Lebih lengkap dengan memberikan tips dan saran tentang warna-warna yang akan menonjolkan keindahan bibir Anda.
Ilustrasi. Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap. Sumber: pixabay.com/AestheticJourney
Sukabumi29 Maret 2024, 11:22 WIB

RLPPD Tahun 2023: Kabupaten Sukabumi Raih 93 Penghargaan

Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 telah menorehkan prestasi yang membanggakan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. | Foto: Istimewa
Life29 Maret 2024, 11:11 WIB

6 Etika Ngobrol yang Membuat Anda Disenangi Banyak Orang, Ini Caranya

Terdapat beberapa sikap yang membuat seseorang disenangi banyak orang. Karena itu penting diketahui agar menjadi solusi kehidupan yang bermakna
Ilustrasi - Ada beberapa etika yang perlu diperhatikan saat ngobrol dengan orang lain terutama yang baru dikenal (Sumber : Pexels/Thirdman)