Honor Naik Jadi Rp 1,5 Juta, Usia KPPS di Pemilu 2024 Dibatasi 50 Tahun

Selasa 31 Mei 2022, 12:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaikan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024 mendatang. Belajar dari pemilu sebelumnya, KPU juga membatasi usia petugas penyelenggara di TPS maksimal 50 tahun.

Mengutip tempo.co, KPU menargetkan Pemilu 2024 berlangsung lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya. Penyelenggara menggodok sejumlah aturan baru demi perbaikan di pemilihan umum mendatang. 

Di antaranya, pembatasan usia petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga pemangkasan durasi masa kampanye. KPU akan membatasi usia petugas Pemilu maksimal 50 tahun. 

Batasan usia bakal berlaku bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Sebagaimana rekomendasi Kementerian Kesehatan pada Pilkada 2020 lalu, maksimal usia adalah 50 tahun. Karena itu usia yang dianggap produktif," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin, 30 Mei 2022.

Hasyim mengatakan, alasan batasan usia ini diterapkan karena belajar dari banyaknya kasus meninggal petugas penyelenggara pada Pemilu 2019 lalu. Kala itu, ada 554 orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia diduga akibat beban kerja yang berat serta memiliki penyakit komorbid. 

"Berdasarkan hasil penelitian beberapa lembaga, pasca pemilu 2019, ada tim dari IDI, UGM, Kemenkes, masing-masing melakukan kajiannya sendiri-sendiri, kecenderungan saudara-saudara kita yang wafat itu di atas 50 tahun punya penyakit komorbid seperti hipertensi, diabetes, serangan jantung," kata Hasyim.

Baca Juga :

Hindari Pembelahan Politik, Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 90 Hari

Baca Juga :

Usulan Anggaran Pemilu Sebesar Rp 76,6 Triliun, Berikut Rinciannya

KPU juga akan menaikkan honor petugas KPPS menjadi tiga kali lipat, menjadi Rp1.500.000 dari yang sebelumnya Rp500.000. Honor tersebut dinaikkan dengan pertimbangan menyeimbangkan antara beban kerja dan upah yang diterima. 

Selain itu, KPU berharap dapat menarik minat masyarakat untuk berkontribusi dan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu yang berdampak pada kualitas dan kuantitas calon badan ad hoc.

Aturan lainnya yang berbeda dari pemilu sebelumnya, yakni masa kampanye akan dipangkas menjadi 90 hari, dari yang sebelumnya sekitar 7 bulan pada Pilpres 2019. "Pertimbangan utama masa kampanye ini, agar pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," ujar Hasyim.

Adapun sejumlah aturan baru di atas masih sebatas kesepakatan, karena belum disahkan. KPU bersama pemerintah dan DPR rencananya akan menggelar rapat pengambilan keputusan pada 7 Juni mendatang. Ini karena tahapan Pemilu sudah berpacu dengan waktu.

Pasal 167 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Berdasarkan penghitungan itu, dengan jadwal hari pencoblosan untuk Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024, tahapan penyelenggaraan paling lambat harus dimulai pada 14 Juni 2022.

KPU memastikan tahapan Pemilu 2024 akan tetap berjalan sesuai ketentuan. "Insyaallah. Semua kan sudah ada titik temunya, baik soal anggaran dan tahapan, sehingga dipastikan pemilu akan berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan. Ini tinggal rapat saja (pengesahan) dan sudah dijadwalkan tanggal 7," ujar Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, kemarin.

SUMBER: TEMPO.CO (DEWI NURITA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 15:25 WIB

Inilah Finalis Terpilih Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi telah sukses menggelar acara Pasanggiri Mojang Jajaka tahun 2024
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar Pasanggiri Mojang Jajaka Sukabumi 2024 | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Opini19 April 2024, 14:36 WIB

Kartini Hari Ini: Refleksi Pemikiran Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Multikulturalisme

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan masih memiliki relevansi. Namun, dalam mengaplikasikan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan juga konteks multikulturalisme yang menjadi realitas masyarakat Indonesia saat ini
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik