SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata atau Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak penggelapan dana konser girl group TWICE pada Desember 2023 lalu.
PT Mediasi Inspirasi Bangsa (MIB) yang melaporkan Fransiska Dwi Melani atas kasus kasus dugaan tindak penggelapan dana konser girl group TWICE. Fransiska telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025.
Aldi Rizki selaku kuasa hukum dari PT MIB menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari kerja sama pihak mereka dengan Mecimapro selaku promotor untuk konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu. Direktur Mecimapro diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana yang diberikan PT MIB.
Mengutip dari Tempo.co, menurut Aldi, kliennya sebagai pelapor telah berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, menurutnya, pihak Mecimapro tidak memberikan respons yang positif. Pelapor kemudian mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan.
"Namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respon baik dari terlapor. Atas perbuatan ini, pihak pelapor mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah," kata Aldi dalam keterangan resmi dikutip dari Tempo.co pada Jumat, (31/10/2025).
Dilaporkan Sejak Januari 2025
Setelah upaya komunikasi dan somasi tidak membuahkan hasil, PT MIB melaporkan kejadian tersebut dan yang bersangkutan kepada Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Fransiska Dwi Melani diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” ujar Aldi. Dia berharap proses hukum ini dapat terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku secara profesional dan transparan.
Tim kuasa hukum PT MIB juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan di ruang publik. "Perkara ini akan terus dikawal secara aktif dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi memastikan hak-hak hukum PT MIB tetap terlindungi," ucap Aldi.
Sumber: Tempo.co




![Prediksi Konser PLAVE Asia Tour [DASH: Quantum Leap] di Jakarta Hari Ini (Sumber : Instagram/@plave_official)](https://media.sukabumiupdate.com/media/2025/10/18/1760770262_68f338d6053df_KxQwzU7TCFyWmhJ6TxJx-medium.webp)



 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 