SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah kendaraan bermotor di Kota dan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ternyata cukup banyak. Bahkan jumlah kendaraan, khususnya roda dua (motor) nyaris sama dengan angka rumah tangga yang ada di wilayah ini.
Kota dan Kabupaten Sukabumi sendiri sebagai daerah di Jawa Barat dengan angka kepemilikan kendaraan bermotor yang cukup tinggi. Data terbaru tahun 2024, BPS (Badan Pusat Statistik), mencatat jumlah untuk semua jenis kendaran bermotor di Kota dan Kabupaten Sukabumi mencapai 676.880 unit.
Baca Juga: Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan
Kabupaten Sukabumi total ranmornya (kendaraan bermotor) mencapai 553.927 unit. Untuk mobil penumpang berjumlah 46.152 unit; Bus 498 unit; Truk 20.496 unit dan sepeda motor 486.781 unit.
Sementara di Kota Sukabumi, jumlah untuk semua jenis kendaraan bermotor mencapai 122.953 unit. Terdiri dari mobil penumpang 19.741 unit; bus 439 unit; truk 4.920 unit dan sepeda motor 97.853 unit
Baca Juga: DPMPTSP Sebut Izin PBG Gerai Mie Gacoan di Kota Sukabumi Belum Terbit
Jika dibandingkan dengan jumlah rumah tangga pada tahun 2023. Maka di Kabupaten Sukabumi jumlah pemilik kendaraan khususnya bermotor roda dua (486.781 unit), lebih dari setengahnya yaitu 765.722 rumah tangga. Sementara di Kota Sukabumi, jumlah kendaraan bermotor roda dua (97.853 unit) melebih jumlah rumah tangga yang mencapai 92.116.