SUKABUMIUPDATE.com – Seorang spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berinisial A (25 tahun) ditangkap polisi.
Pelaku dibekuk saat Unit Reskrim Polsek Cidahu tengah menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran, serta kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) pada Minggu 18 Mei 2025 dini hari.
"Pelaku Curanmor tersebut berhasil diamankan di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, saat anggota kami tengah melakukan patroli. Saat itu tim berpapasan dengan sepeda motor yang mencurigakan, kemudian langsung melakukan penghadangan," jelas Kapolsek Cidahu, AKP Endang saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: DPRD Siap Kawal Aduan HMI Sukabumi soal Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Paiho
Saat itu, A berhasil ditangkap sementara rekannya melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
“Tepat pada pukul 03.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Cidahu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan pengembangan awal, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Cidahu dan sekitarnya.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain serta lokasi-lokasi pencurian sebelumnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Maling Terekam CCTV Curi Motor di Cidahu Sukabumi
AKP Endang kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Cidahu jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.