Kecelakaan KA Pangrango di Sukabumi, Ini 6 Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

Sukabumiupdate.com
Jumat 19 Jun 2026, 21:04 WIB
Kecelakaan KA Pangrango di Sukabumi, Ini 6 Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api

Ilustrasi - Perlintasan kereta api. (Sumber : AI/Copilot).

SUKABUMIUPDATE.com - Keselamatan berkendara merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, terutama saat melintasi perlintasan sebidang kereta api yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Pentingnya disiplin berlalu lintas harus menjadi perhatian setelah terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Pangrango, sebuah truk boks, dan satu unit sepeda motor di perlintasan alternatif Cibadak–Nagrak, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. 

Akibat kecelakaan itu, tiga orang menjadi korban, yakni sopir truk, seorang petugas kebersihan kampung, dan pengendara sepeda motor. Dari ketiga korban tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Dalam 9 Hari, Tiga Laka Tertemper KA Pangrango di Sukabumi Juni 2026: Telan Korban Jiwa

Korban yang meninggal dunia diketahui merupakan pengendara sepeda motor matik merah bernomor polisi F 3946 TR. Jasad korban baru ditemukan sekitar satu jam setelah kecelakaan terjadi.

Berkaca dari peristiwa tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya ketika melintasi perlintasan kereta api. 

Berikut beberapa tips aman melintasi perlintasan sebidang yang dikutip dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT):

  1. Jangan menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah mulai ditutup.
  2. Kurangi kecepatan kendaraan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.
  3. Hentikan kendaraan sejenak sebelum melintas, kemudian pastikan kondisi aman dengan melihat ke kiri dan ke kanan.
  4. Jangan melintasi perlintasan apabila ruang di seberang rel tidak cukup untuk kendaraan sehingga berpotensi terjebak di atas rel.
  5. Jika kendaraan mogok di atas rel kereta api, segera keluar dari kendaraan dan menjauh ke tempat yang aman.
  6. Buka jendela samping kendaraan agar dapat mendengar sinyal atau peringatan kedatangan kereta api dengan lebih jelas.

Kepatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

 

Berita Terkait
Berita Terkini