Cara Mengurus Akta Kematian, Simak Syarat yang Diperlukan dan Langkah-langkahnya!

Selasa 12 Maret 2024, 15:30 WIB
Cara Mengurus Akta Kematian, Simak Syarat yang Diperlukan dan Langkah-langkahnya! (Sumber : jatengprov.go.id)

Cara Mengurus Akta Kematian, Simak Syarat yang Diperlukan dan Langkah-langkahnya! (Sumber : jatengprov.go.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Akta kematian merupakan dokumen untuk orang yang telah meninggal dunia. Mungkin banyak yang penasaran orang telah meninggal memerlukan dokumen ini.

Akta kematian bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data orang yang telah meninggal oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Begitu akta ini diterbitkan, maka data orang tersebut secara otomatis dihapus dari daftar kependudukan.

Selain itu, dokumen ini juga diperlukan untuk mengurus beberapa hal seperti pembagian warisan, klaim asuransi, dan pengurusan administratif lainnya.

Baca Juga: BPKB Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya!

Lalu bagaimana cara mengurusnya, dan syarat apa saja yang diperlukan? Berikut informasinya seperti dikutip dari umsu.ac.id.

Syarat Mengurus Akta Kematian

Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Mengisi formulir permohonan pembuatan akta kematian.
  • Menyertakan KTP dan KK orang yang meninggal.
  • Surat Keterangan Kematian resmi dari dokter/rumah sakit/puskesmas (jika meninggal di rumah sakit).
  • Surat keterangan kematian dari kelurahan.
  • Akta kelahiran dan akta perkawinan (jika yang meninggal sudah menikah).
  • KTP dan KK pemohon (anak/istri/suami/anak kandung).
  • Surat kuasa dari istri/suami/anak kandung almarhum jika yang mengurus bukan keluarga inti.

Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan!

Warga Negara Asing (WNA)

  • Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) asli.
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) atau KITAS.
  • Fotokopi paspor lengkap.
  • Surat keterangan kematian asli dari dokter atau rumah sakit (jika meninggal di rumah sakit).
  • Fotokopi surat nikah, KTP, dan KK asli pasangan (jika menikah dengan WNI).
  • Pemohon adalah keluarga inti atau ahli waris; pemberi kerja bisa mengurus dengan surat kuasa.

Cara Mengurus Akta Kematian

Berikut ini langkah-langkah mengurus akta kematian;

Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang, Simak Langkah dan Syaratnya!

  1. Pemohon datang ke unit pelayanan Disdukcapil dengan membawa persyaratan dan mengambil nomor antrean.
  2. Mengisi formulir permohonan akta kematian yang disediakan dan menyerahkan berkas persyaratan.
  3. Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).
  4. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil dan Kepala dinas melakukan validasi data dan verifikasi sertifikasi tanda tangan elektronik.
  5. Petugas mencetak Register dan Kutipan Akta Kelahiran, menyerahkannya kepada pemohon (proses 7-14 hari).
  6. Pembuatan akta kematian juga dapat dilakukan secara online melalui whatsapp atau situs Disdukcapil Kota/Kabupaten.
  7. Memahami syarat dan tata cara ini akan memudahkan proses pengurusan akta kematian, memastikan bahwa semua dokumen terpenuhi, dan menjaga legalitas serta keberlakuan dokumen yang diterbitkan.

Itulah cara mengurus akta kematian dan syarat yang diperlukan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Mei 2024, 21:43 WIB

Tertimpa Bangunan Akibat Longsor, Kronologi Tewasnya Penjaga Ponpes di Sukabumi

Meninggalnya Jaenudin pertama kali diketahui oleh tenaga pengajar dan santri.
Petugas di lokasi longsor Ponpes Yaspida, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Nasional18 Mei 2024, 21:07 WIB

Sempat Dirawat, Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Prof Salim Said dikonfirmasi oleh istrinya, Herawaty.
Salim Said meninggal dunia. | Foto: Istimewa/Ranahriau.com
Sehat18 Mei 2024, 21:00 WIB

Nyeri Dada, 7 Gejala Tak Biasa Kolesterol Tinggi Pada Pria di Malam Hari

Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari.
Ilustrasi - Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sukabumi18 Mei 2024, 20:53 WIB

Jumat Berbagi, Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi Bagikan 100 Porsi Makanan

Yuniar Budi Satrio menekankan pentingnya berbagi dengan sesama.
Kegiatan Jumat Berbagi Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi. | Foto: PLN
Sehat18 Mei 2024, 20:00 WIB

Galau Asam Urat Sering Kambuh? Cobain 6 Makanan Ini untuk Mengobatinya

Asam urat yang menyerang tubuh akan membuat si penderitanya merasa terganggu dan tersiksa.
Ilustrasi. Beberapa makanan ini ampuh untuk mengatasi asam urat. (Sumber : Freepik/lifeforstock)
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Sukabumi Memilih18 Mei 2024, 18:56 WIB

Koalisi Harapan Baru Sukabumi, Relawan Deklarasi Iyos Somantri untuk Pilkada 2024

Iyos mengatakan komunikasi dengan beberapa partai politik terus dilakukan.
Iyos Somantri dimintai keterangan oleh wartawan setelah deklarasi di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Bola18 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siapakah yang Lolos ke Final?

Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024.
Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)