Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan!

Minggu 25 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan! (Sumber : istimewa)

Ilustrasi - Cara Mengurus STNK Hilang, Simak Syarat dan Biayanya yang Diperlukan! (Sumber : istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Dokumen ini harus benar-benar dijaga agar jangan sampai rusak atau hilang.

Pada STNK sendiri berisi informasi mengenai identitas kepemilikan pelat nomor polisi, nama, alamat pemilik kendaraan, hingga identitas kendaraan tersebut yang mencakup merek/tipe, model/jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna, kode lokasi, dan lainnya.

Ada pula tercantum Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam STNK, yaitu biaya yang dikenakan saat kepemilikan kendaraan berpindah dari satu pemilik ke pemilik lainnya (kendaraan dijual).

Baca Juga: Cara Mengurus SIM yang Hilang, Simak Syarat dan Biayanya!

STNK sendiri memiliki batas waktu berlaku yaitu lima tahun. Jadi, setiap lima tahun sekali, pengguna kendaraan harus melakukan perpanjangan STNK.

Lalu bagaimana jika STNK rusak atau hilang, apa yang harus dilakukan? Jika dokumen ini rusak atau hilang, Anda bisa mengurusnya untuk mendapatkannya kembali.

Berikut ini cara mengurus STNK hilang beserta syarat dan biaya yang diperlukan dikutip dari lama Humas Polri.

Syarat Mengurus STNK Hilang

Berdasarkan Pasal 60 Ayat 2 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, syarat mengurus STNK adalah:

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syarat yang Dibutuhkan, Simak Disini!

  1. Melakukan pengisian formulir permohonan pengurusan ke samsat terdaftar;
  2. Melampirkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang diberi kuasa jika diwakilkan;
  4. Melampirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);
  5. Melampirkan surat pernyataan kepemilikan STNK bermaterai;
  6. Melampirkan surat tanda terima laporan dari polri terdekat;
  7. Melampirkan hasil cek fisik kendaraan bermotor; dan
  8. Pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa berkas yang diperlukan Surat kehilangan STNK dari polsek maupun polres terdekat.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syarat yang Dibutuhkan, Simak Disini!

Langkah-langkah mengurus STNK yang hilang

  1. Melakukan cek fisik kendaraan di samsat terdekat dan fotocopy hasilnya;
  2. Lampirkan formulir pendaftaran yang sudah diisi;
  3. Mengurus pengecekan blokir dan mengurus Surat Keterangan STNK Hilang di Samsat (berisi keterangan kebenaran STNK tersebut bahwa STNK tidak diblokir atau tidak dalam pencarian);
  4. Mengurus pembuatan STNK yang baru di loket samsat dengan melampirkan seluruh persyaratan permohonan;
  5. Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (jika belum dibayarkan);
  6. Melakukan pembayaran biaya pembuatan STNK baru; dan
  7. Terbit STNK baru dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Baca Juga: Cara Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi dan Syarat yang Diperlukan

Biaya mengurus STNK yang hilang

  • Kendaraan bermotor roda 2 atau 3 sebesar Rp 100.000 per penerbitan.
  • Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih sebesar Rp 200.000 per penerbitan.

Itulah cara mengurus STNK hilang lengkap dengan syarat dan biaya yang diperlukan.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay