Fardhu Wudhu yang Harus Dipenuhi Ketika Bersuci, Niat Hingga Tertib

Senin 26 Juni 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi - Inilah fardhu wudhu yang harus dipenuhi ketika bersuci agar sah saat melaksanakan sholat | (Sumber : Pixabay.com/mucahityildiz)

Ilustrasi - Inilah fardhu wudhu yang harus dipenuhi ketika bersuci agar sah saat melaksanakan sholat | (Sumber : Pixabay.com/mucahityildiz)

SUKABUMIUPDATE.com - Wudhu merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh umat Islam sebelum melakukan ibadah tertentu, seperti sholat atau menyentuh Alquran.

Tujuannya untuk menghilangkan hadats kecil yang mungkin menempel pada tubuh sehingga seseorang dinilai bersih dan siap melaksanakan ibadah.

Melansir dari laman NU Online, dalam keadaan normal (bukan rukhsah) tidak sah shalat seseorang apabila tidak bersuci dari hadats kecil karena bersuci dari hadats kecil adalah syarat sah shalat.

Di antara peraturan suci dari hadats kecil adalah dengan berwudhu. Adapun dalil yang memerintahkan berwudhu sebelum shalat ialah sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: “Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki,” (Surat Al-Maidah ayat 6).

Sebagaimana ibadah lain pada umumnya, wudhu juga memiliki syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai keabsahannya.

Dalam fikih madzhab Syafi'i ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun atau fardhu wudhu, hal itu sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najah:

فروض الوضوء ستة: الأول النية الثاني غسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرايع مسح شيئ من الرأس الخامس غسل الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب

Artinya: “Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib,” (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Keenam rukun tersebut dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten sebagai berikut.

1. Niat wudhu

Niat dilakukan secara berbarengan pada saat pertama kali membasuh bagian muka, baik yang pertama kali dibasuh itu bagian atas, tengah maupun bawah.

Bila orang yang berwudhu tidak memiliki suatu penyakit maka ia bisa berniat dengan salah satu dari tiga niat berikut:

  • Berniat menghilangkan hadats, bersuci dari hadats, atau bersuci untuk melakukan shalat.
  • Berniat untuk diperbolehkannya melakukan shalat atau ibadah lain yang tidak bisa dilakukan kecuali dalam keadaan suci.
  • Berniat melakukan fardhu wudhu, melakukan wudhu atau wudhu saja, meskipun yang berwudhu seorang anak kecil atau orang yang memperbarui wudhunya.

Orang yang dalam keadaan darurat seperti memiliki penyakit ayang-ayangen atau beser baginya tidak cukup berwudhu dengan niat menghilangkan hadats atau bersuci dari hadats.

Baginya wudhu yang ia lakukan berfungsi untuk membolehkan dilakukannya shalat, bukan berfungsi untuk menghilangkan hadats. Sedangkan orang yang memperbarui wudhunya tidak diperkenankan berwudhu dengan niat menghilangkan hadats, diperbolehkan melakukan shalat, atau bersuci dari hadats.

2. Membasuh muka

Sebagai batasan muka, panjangnya adalah antara tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya. Sedangkan lebarnya adalah antara kedua telinganya.

Termasuk muka adalah berbagai rambut yang tumbuh di dalamnya seperti alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan godek.

Rambut-rambut tersebut wajib dibasuh bagian luar dan dalamnya beserta kulit yang berada di bawahnya meskipun rambut tersebut tebal, karena termasuk bagian dari wajah. tetapi tidak wajib membasuh bagian dalam rambut yang tebal bila rambut tersebut keluar dari wilayah muka.

3. Membasuh kedua tangan beserta kedua sikunya.

Dianggap sebagai siku bila wujudnya ada meskipun di tempat yang tidak biasanya seperti bila tempat kedua siku tersebut bersambung dengan pundak.

4. Mengusap sebagian kecil kepala

Mengusap sebagian kecil kepala ini bisa hanya dengan sekadar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut yang diusap tidak melebihi batas anggota badan yang disebut kepala.

Seumpama seorang perempuan yang rambut belakangnya panjang sampai sepunggung tidak bisa hanya mengusap ujung rambut tersebut karena sudah berada di luar batas wilayah kepala.

Dianggap cukup bila dalam mengusap kepala ini dengan cara membasuhnya, meneteskan air, atau meletakkan tangan yang basah di atas kepala tanpa menjalankannya.

5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki

Dalam hal ini yang dibasuh adalah bagian telapak kaki beserta kedua mata kakinya. Tidak harus membasuh sampai ke betis atau lutut.

Diwajibkan pula membasuh apa-apa yang ada pada anggota badan ini seperti rambut dan lainnya. Orang yang dipotong telapak kakinya maka wajib membasuh bagian yang tersisa.

Sedangkan bila bagian yang dipotong di atas mata kaki maka tidak ada kewajiban membasuh baginya namun disunahkan membasuh anggota badan yang tersisa.

6. Tertib

Yang dimaksud dengan tertib di sini adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana disebut di atas, yakni dimulai dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Demikian Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dan Syekh Muhammad Nawawi Banten menjelaskan tentang rukun wudhu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 Mei 2024, 01:53 WIB

Pria ODGJ Ngamuk di Surade Sukabumi, Lempar Genting ke Jalan hingga Tendang Warga

Seorang pria ODGJ resahkan warga Surade Sukabumi karena mengamuk hingga tendang warga. Kini diamankan oleh TNI.
Sosok pria ODGJ yang diamankan di Koramil Surade Sukabumi karena sempat ngamuk. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi16 Mei 2024, 00:10 WIB

Warga Swadaya Cor Jalan Rusak di Cidahu Sukabumi, Ini Tanggapan PU

Ruas jalan Caringin-Cidahu rusak, warga dan komunitas di Cidahu Sukabumi swadaya perbaiki dengan pengecoran.
Warga dan komunitas di Cidahu Sukabumi swadaya cor jalan rusak. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi15 Mei 2024, 22:50 WIB

Diduga Kesal Sering Dimarahi, Motif Rahmat Tega Bunuh Ibunya di Kalibunder Sukabumi

Polisi mengungkap motif anak bunuh ibu kandung di Kalibunder Sukabumi. Diduga karena pelaku kesal sering dimarahi korban.
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Mei 2024, 21:09 WIB

Utusan Gyeongsangnam-do Temui Bupati Sukabumi, Program Beasiswa Kuliah di Korsel Berlanjut

Kerjasama Pemkab Sukabumi dan Provinsi Gyeongsangnam-do terkait program beasiswa kuliah di Korsel berlanjut di 2025.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menerima utusan provinsi Gyeongsangnam-do di Pendopo. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Food & Travel15 Mei 2024, 21:00 WIB

Seafood! 8 Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Berikut beberapa makanan laut yang relatif aman untuk dikonsumsi oleh penderita asam urat.
Ilustrasi. Seafood Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat | Foto: Pixabay/ShenXin
Sehat15 Mei 2024, 20:30 WIB

Teri Termasuk 4 Ikan Laut yang Tinggi Purin dan Tidak Aman untuk Penderita Asam Urat

Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat. (Sumber : Pixabay.com/@Jinhahahaha).
Sukabumi15 Mei 2024, 20:22 WIB

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Kalibunder Sukabumi Dimakamkan

Korban pembunuhan anak kandung dimakamkan di kampung halamannya di Kalibunder Sukabumi.
Puluhan warga, sanak saudara hingga pemerintah kewilayahan setempat mengiri pemakaman jenazah korban pembunuhan anak kandung di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life15 Mei 2024, 20:00 WIB

Kenali 8 Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua!

Anak yang stres karena sering dimarahi orang tua mungkin menunjukkan rasa takut atau kecemasan yang berlebihan, terutama terhadap situasi yang terkait dengan orang tua atau lingkungan rumah.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua. (Sumber : Pexels/JuanPhotoAndVideo)
Sukabumi15 Mei 2024, 19:13 WIB

9 PPK Bermasalah di Pileg 2024 Lolos 10 Besar Penyelenggara Pilkada di Kota Sukabumi

Terdapat 9 nama PPK yang bermasalah di Pileg 2024 dinyatakan lolos 10 besar calon PPK Pilkada Serentak 2024, ini kata KPU Kota Sukabumi.
Ilustrasi PPK Pilkada Serentak 2024. | Foto : Sukabumi Update
Bola15 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Madura United vs Borneo FC di Semifinal Leg 1 Championship Series

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : maduraunitedfc.com/Ist).