Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Haji Menurut Islam? Simak Penjelasannya!

Selasa 06 Juni 2023, 09:00 WIB
Bagaimana Hukum Memotong Kuku saat Haji Menurut Islam? Simak Penjelasannya! (Sumber : Freepik/@freepic)

Bagaimana Hukum Memotong Kuku saat Haji Menurut Islam? Simak Penjelasannya! (Sumber : Freepik/@freepic)

SUKABUMIUPDATE.com - Bulan Dzulhijjah, identik dengan beberapa peristiwa penting umat Islam, mulai dari Hewan Kurban, Hari Raya Idul Adha hingga Ibadah Haji dan Umrah.

Para jemaah pun mulai ramai bertanya soal hukum memotong kuku saat haji. Lantas bagaimana penjelasannya menurut Islam?

Simak penjelasannya berikut ini seperti mengutip via Suara.com!

Hukum Memotong Kuku Saat Haji 

Soal memotong kuku, ini merupakan salah satu sunnah yang fitrah seperti telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW. Dari Aisyah RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW artinya: 

Baca Juga: Mengenal Sindrom Asperger: Pengidap Disabilitas yang Cerdas, Termasuk Autis?

"Sepuluh hal yang termasuk fitrah, yaitu menggunting (menipiskan) kumis, memelihara (memanjangkan) jenggot, bersiwak (menggosok gigi), istinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh sela-sela jari (Barajim), mencabut (mencukur) bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan bersuci dengan menghemat air." (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah).

Melansir dari laman NU Online, memotong kuku saat haji hukumnya haram karena termasuk ke dalam hal-hal yang dilarang saat beribadah ihram. Larangan ini ditujukan untuk semua jamaah baik itu jemaah laki-laki maupun perempuan. 

Hal tersebut bedasarkan dari surah Al Baqarah ayat 196 yang berarti: 

"Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya.

Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat.

Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?

Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. 

Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya."

Larangan untuk memotong kuku saat melaksanakan ibadah haji kemudian dikuatkan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya: 

"Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban." (HR Muslim). 

Sanksi Bagi Pelanggar 

Memotong kuku saat melaksanakan ibadah haji adalah perkara yang dilarang. 

Oleh karena itu, jika ada jemaah yang melanggarnya, maka diwajibkan untuk membayar dam atau denda. Namun, hal tersebut tidak akan membatalkan haji yang diamalkannya. 

Baca Juga: Sindrom Asperger Disebut Disabilitas Cerdas, Kenapa Orang Autis Pintar?

Seperti diketahui, orang yang sedang menunaikan ibadah haji berada dalam kedaan ihram. Maka mereka diwajibkan untuk menjaga diri agar tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan.

Adapun jika melanggar, maka jemaah haji akan dikenakan sanksi yang berkaitan dengan ibadah hajinya.

Ihram menurut istilah diartikan sebagai niat untuk masuk sebelum seseorang mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan dan menghindari dari hal-hal yang dilarang selama melakukan ihram. Dengan kata lain, seorang muslim yang sudah berniat ihram haji artinya mereka sudah memulai ibadahnya.

Sumber: Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik20 September 2024, 14:30 WIB

Berikut Daftar Lagu yang Bakal Dibawakan Doyoung NCT di Konser Besok

Doyoung NCT akan menyapa penggemar secara langsung melalui konser solo pertamanya bertajuk 2024 DOYOUNG CONCERT [Dear Youth,] in Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024, di ICE BSD Hall 1, Tangerang.
Berikut Daftar Lagu yang Bakal Dibawakan Doyoung NCT di Konser Besok (Sumber : Instagram/@smtown)
Science20 September 2024, 14:24 WIB

Banyak Segmen, BMKG Sebut Sesar Garsela Zona Paling Aktif Gempa di Pulau Jawa

Daryono tak meragukan gempa M4.9 dan rentetan panjangnya dipicu Sesar Garsela.
Pusat gempa M4.9 di Sesar Garsela pada September 2024 di antara peta seismisitas selatan Bandung dan sekitarnya periode Januari 2009-Agustus 2024. | Foto: BMKG
Entertainment20 September 2024, 14:15 WIB

Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Razman Arif Nasution untuk hadapi Nikita Mirzani

Melalui akun instagram pribadinya ia menegaskan bahwa dirinya tidak kabur seperti yang beredar di media sosial. Bahkan, Vadel Badjideh memberitahu sudah menunjuk pengacara sebagai kuasa hukumnya, yaitu Razman Arif Nasution.
Vadel Badjideh Gandeng Pengacara Razman Arif Nasution untuk hadapi Nikita Mirzani (Sumber : Instagram/@vadelbadjideh)
Sukabumi Memilih20 September 2024, 14:03 WIB

Jawab Catatan Bawaslu, KPU Pastikan Tak Ada Perubahan DPT Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024

Imam Sutrisno mengatakan Bawaslu memang aktif memberikan saran perbaikan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi Nenda Suhanda. | Foto: Istimewa
Figur20 September 2024, 14:00 WIB

Ahli Bedah Andries de Wilde, Tuan Tanah Pencetus Nama "Sukabumi"

Jadi Pencetus Nama "Sukabumi", Andries de Wilde adalah seorang ahli bedah pasukan artileri Belanda sekaligus tuan tanah pertama di daerah priangan.
Andries de Wilde adalah tuan tanah sekaligus ahli bedah yang dikenal sebagai Pencetus Nama Sukabumi. Foto: Instagram/sukabumiheritages
Food & Travel20 September 2024, 13:00 WIB

Gua Sunyaragi Cirebon: Sejarah dan Mitos Patung Perawan Sunti yang Tidak Boleh Disentuh Anak Gadis

Gua Sunyaragi di Cirebon merupakan salah satu situs bersejarah dengan daya tarik yang unik dan kaya akan nilai budaya serta arsitektur.
Gua Sunyaragi di Cirebon merupakan salah satu situs bersejarah dengan daya tarik yang unik dan kaya akan nilai budaya serta arsitektur.  | Instagram/@goasunyaragi_official (Sumber : Instagram/@goasunyaragi_official).
Musik20 September 2024, 12:30 WIB

Berikut Harga Tiket Konser Melly Goeslaw, Bakal ada Kolaborasi dengan Musisi Ternama

Musisi Melly Goeslaw akan menggelar konser bertajuk The Greatest Melly Goeslaw - Everlasting Harmony, di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, pada Minggu, 29 September 2024.
Berikut Harga Tiket Konser Melly Goeslaw, Bakal ada Kolaborasi dengan Musisi Ternama (Sumber : Instagram/@aloka.id)
Bola20 September 2024, 12:00 WIB

PSS Sleman vs Arema FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSS Sleman akan menjamu tamunya Arema FC di Liga 1 2024/2025 pekan ke–4.
PSS Sleman akan menjamu tamunya Arema FC di Liga 1 2024/2025 pekan ke–4. (Sumber : X/@AremafcOfficial/@PSSleman).
Sukabumi20 September 2024, 11:05 WIB

PLN Sukabumi Beri Bantuan Penyambungan Listrik Gratis Melalui "Light Up The Dream"

Bantuan penyambungan listrik gratis ini diberikan kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki akses listrik yang memadai.
PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi bersama masyarakat penerima penyambungan listrik gratis. | Foto: PLN
Inspirasi20 September 2024, 11:00 WIB

707 TMS, Cara Sanggah Hasil Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

Pelamar TMS CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal.
Pelamar TMS CPNS dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal sanggah. (Sumber : Instagram/@cpnsindonesia.id)