Viral Bu Siti Punya Suami 2, Ini Hukum Poliandri dalam Islam Menurut Buya Yahya

Rabu 31 Mei 2023, 22:00 WIB
Viral Bu Siti Punya Suami 2, Ini Hukum Poliandri dalam Islam Menurut Buya Yahya. | (Sumber : Tangkapan Layar YouTube/Ki Bungsu Kawangi/ YouTube/Al-Bahjah TV.)

Viral Bu Siti Punya Suami 2, Ini Hukum Poliandri dalam Islam Menurut Buya Yahya. | (Sumber : Tangkapan Layar YouTube/Ki Bungsu Kawangi/ YouTube/Al-Bahjah TV.)

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini viral seorang wanita muda yang bersuamikan dua atau poliandri. Wanita muda itu bernama Ibu Siti yang mempunya dua orang suami yang bernama Abdul dan Somad.

Viralnya kisah Ibu Siti ini diunggah pada 18 April 2023, dalam tayangan YouTube Ki Bungsu Kawangi dengan judul "Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis".

Poliandri merupakan sistem pernikahan yang memperbolehkan seorang wanita memiliki lebih dari dari satu suami. Namun, pada umumnya praktik poliandri ini terjadi hanya didaerah tertentu saja.

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Dimana praktik poliandri dilakukan karena di daerah tersebut memiliki kelangkaan seorang wanita. Oleh karenanya, diperbolehkan istri memiliki suami lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan.

Lalu bagaimana Islam memandang poliandri tersebut?

Buya Yahya kemudian menjawabnya dalam akun YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 18 Desember 2017. Buya Yahya menjawab pertanyaan seseorang yang memiliki kasus pernikahan dengan istri yang memiliki suami dua.

Baca Juga: 5 Suku di Dunia Ini Bolehkan Wanita Punya Banyak Suami, Seperti Poliandri Bu Siti?

Berikut pertanyaannya:

“Assalamualaikum Buya, Saya sudah menikah dengan seorang wanita, tapi istri saya itu masih berstatus istri siri sah seseorang dan mereka belum melakukan cerai. Apakah pernikahan kami sah? karena saya mengetahui hal itu?,” ucap yang bertanya.

Lalu Buya Yahya menjawabnya dengan tegas jika pernikahan tersebut tidak sah dan jatuhnya adalah zina.

"Menikah dengan seorang wanita yang surat cerainya belum diurus dan masih berstatus istri orang lain, maka hukum pernikahannya tidak sah dan jatuhnya zinah serta hukumnya haram karena menikah dengan istri seseorang," jawab Buya Yahya.

Baca Juga: Bu Siti Punya 2 Suami, Ini Faktor-Faktor Terjadinya Poliandri di Masyarakat

Buya Yahya mengatakan jika wanita tersebut masih berstatus istri sah seseorang dan tidak boleh menikah dengan siapapun.

"Sebab jika pun nikah sirih asalkan memenuhi syarat, maka dia adalah istrinya, memenuhi syarat dengan saksi dan dua wali serta ijab qobul, maka bagi wanita tersebut tidak diperkenankan menikah lagi dengan pria manapun," tambah Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengatakan wanita yang sudah jadi istri sah orang lain, tidak diperkenankan bagi pria manapun yang ingin menikahinya.

Baca Juga: Resep Bu Siti Punya 2 Suami Muda, Rutin Mandi Kembang Setiap Malam Jumat

"Kalaupun si wanita itu ingin menikah lagi dan bagi pria manapun wajib mengundurkan diri atau membatalkan, karena wanita tersebut telah memiliki suami sahnya.

Lalu Buya Yahya menghimbau kepada semua kaum wanita jika terjadi pernikahan maka segera diurus bukti surat nikahnya, karena itu adalah hak untuk seorang wanita supaya tidak terlantar di kemudian hari.

Sampai kapanpun jika seorang wanita belum cerai dengan suaminya, maka tidak boleh menikah dengan pria manapun. Tidak boleh menikah karena dia statusnya masih istri seseorang.

Baca Juga: Bu Siti Punya Suami 2, Simak Hukum Poliandri di Indonesia

Nah, untuk kasus Ibu Siti yang poliandri dan memiliki suami 2, saat ini belum diketahui secara pasti apakah hal tersebut benar terjadi atau konten samata.

Namun, yang jelas dalam hukum agama, poliandri adalah hukumnya dilarang dan haram.

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Februari 2025, 00:06 WIB

Dua ASN dan Satu Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua ASN dan satu pengusaha diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di salah dinas di Pemkab Sukabumi.
Ilustrasi ASN dan Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi | Foto : Pixabay
Sukabumi08 Februari 2025, 23:42 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil, Panther Ringsek 4 Tewas

Truk Mitsubishi Fuso bermuatan batu menimpa Isuzu Panther hingga ringsek tak berbentuk. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu
Kondisi Isuzu Panther ringsek tak berbentuk usai tertimpa truk bermuatan batu di Bojonggaling Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 23:05 WIB

Jaring Aspirasi di Dapil III Sukabumi, Jalil Abdillah Komitmen Bawa Hasil Reses ke Forum TAPD

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, saat ini tengah berkeliling di sejumlah kecamatan yang ada di Daerah Pemilihan III. Hal tersebut dilakukannya dalam rangka kegiatan reses I tahun 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menggelar reses I tahun 2025 | Foto : SukabumiUpdate
Sukabumi08 Februari 2025, 21:46 WIB

Bukan di Sukabumi, Seluruh ASN di Daerah Ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Hal itu dilakukan agar penyaluran gas yang dikenal dengan gas melon, dapat tepat sasaran.
PNS dilarang pakai LPG 3 kg (Sumber : dok pangkalan)
Sukabumi08 Februari 2025, 21:21 WIB

4 Tewas dan 6 Luka-luka, Kronologi Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil di Palabuhanratu

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (8/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB
Truk terguling tima mobil di Palabuhanratu Sukabumi korban 10 orang, 4 meninggal 6 luka-luka | Foto : Ilyas Supendi
Entertainment08 Februari 2025, 20:00 WIB

Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025

Setelah lama dinantikan, G-Dragon BIGBANG resmi mengumumkan world tour bertajuk Ubermensch yang bakal diselenggarakan pada tahun 2025 ini.
Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025 (Sumber : X/@soompi)
Entertainment08 Februari 2025, 19:00 WIB

NJZ Resmi Menjadi Nama Grup Baru NewJeans, Siap Kembali Beraktivitas di Dunia Musik

Kabar gembira buat para Bunnies, kelima member NewJeans secara resmi mengumumkan nama grup baru mereka untuk mulai kembali beraktivitas di dunia musik, yaitu NJZ.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 18:15 WIB

Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

Berbagai aspirasi diterima Uden untuk diperjuangkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan reses pada Sabtu (8/2/2025). | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi08 Februari 2025, 18:02 WIB

Truk Bermuatan Batu Terguling di Palabuhanratu, Timpa Mobil Berisi Penumpang

Kecelakaan terjadi di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah truk bermuatan batu dengan nomor polisi F 8148 FZ terguling dan menimpa mobil
Truk terguling timpa mobil di Citarik Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola08 Februari 2025, 18:00 WIB

Maciej Gajos Puji Perkembangan Egy Maulana Vikri: Dari Polandia ke Liga 1, Siap Kembali ke Timnas?

Maciej Gajos memuji perkembangan Egy Maulana Vikri, eks rekannya di Lechia Gdansk. Kini bersinar di Liga 1 bersama Dewa United, Egy berpeluang kembali ke Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Egy Maulana Vikri menunjukkan performa impresif di Dewa United. Dari Eropa ke Liga 1, ia kini berpeluang besar kembali memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : Instagram/@egimaulanavikri)