SUKABUMIUPDATE.com - Muktakif adalah sebutan bagi orang yang sedang beritikaf di Masjid.
Kata itikaf berasal dari bahasa Arab akafa yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Sementara dalam konteks ibadah umat Islam, itikaf adalah berdiam diri di dalam Masjid untuk mencari keridaan Allah SWT.
Ini juga dilakukan sebagai bentuk muhasabah diri atas perbuatan yang telah dilakukan. Biasanya, orang semakin rajin melakukan itikaf di Masjid ketika bulan Ramadan.
Ya, itikaf termasuk salah satu ibadah yang dianjurkan saat bulan Ramadan. Umumnya, itikaf dilakukan pada 10 malam terakhir untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, pada hari-hari sebelumnya, itikaf juga tetap bisa dilakukan.
Baca Juga: Dekat dengan Nyi Roro Kidul, Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tempat Menyeramkan Di Dunia
Mengutip Nu Online via suara.com, niat itikaf dapat sekadar mengunjungi dan menghormati Masjid sebagai rumah Allah SWT, berdzikir serta mendekatkan diri kepada-Nya, bahkan mengharap rahmat dan ridha-Nya.
Tidak hanya itu, beberapa orang melakukan itikaf untuk bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya hingga memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat.
Hukum melakukan itikaf
Hukum melakukan itikaf sendiri yaitu sunnah. Artinya, seseorang akan mendapatkan pahala jika melakukannya dan tidak mendapatkan dosa jika tidak dilakukan.
Rukun melaksanakan itikaf
Adanya niat itikaf
Orang yang menjalani berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tuma'ninah shalat.