APBD Kabupaten Sukabumi 2027 Dirancang Rp4,2 Triliun, Ini Sektor yang Jadi Prioritas

Sukabumiupdate.com
Rabu 30 Sep 2026, 19:13 WIB
APBD Kabupaten Sukabumi 2027 Dirancang Rp4,2 Triliun, Ini Sektor yang Jadi Prioritas

Wabup Sukabumi Andreas dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026). (Sumber Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara.

Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, hingga camat se-Kabupaten Sukabumi.

Tema Pembangunan 2027: Penguatan Agroindustri dan Pariwisata

Membacakan Nota Pengantar Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 mengusung tema pembangunan: "Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata."

Arah kebijakan ini diselaraskan dengan sasaran pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, serta tema pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut Andreas menyampaikan bahwa Raperda APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas. Penentuan alokasi anggaran juga disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kemampuan keuangan daerah yang terbatas juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD.

Oleh karena itu, lanjut Andreas, penganggaran difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

"Penyusunan anggaran diarahkan agar dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegas Andreas.

Wabup Andreas juga menegaskan bahwa apabila terjadi penyesuaian atau efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar.

Efisiensi anggaran, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” pungkas Andreas.

Postur Raperda APBD 2027: Defisit Rp68,5 Miliar Ditutup SiLPA

Dalam dokumen Nota Pengantar Raperda APBD 2027, proyeksi postur anggaran daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah: Rp4,171 Triliun

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp897,549 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp3,266 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp8,000 miliar

2. Belanja Daerah: Rp4,240 Triliun

  • Belanja Operasi: Rp3,006 triliun
  • Belanja Modal: Rp556,123 miliar
  • Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp25,000 miliar
  • Belanja Transfer: Rp653,498 miliar

Selisih antara pendapatan dan belanja mengakibatkan timbulnya defisit anggaran sebesar Rp68,584 miliar. Defisit tersebut dipastikan tertutupi melalui pembiayaan netto daerah.

Adapun penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp20 miliar, sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp68,584 miliar.

DPRD Tekankan Keselarasan Target RPJMD dan Pelayanan Dasar

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, pembahasan selanjutnya perlu memastikan bahwa rancangan APBD tetap selaras dengan RPJMD yang telah disepakati bersama.

Anggaran juga diharapkan diarahkan pada program-program prioritas, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.

Ia menambahkan, target tahunan dalam RPJMD perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai perencanaan hingga akhir periode RPJMD.

Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum rancangan anggaran tersebut ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Rilis Humas DPRD Kab. Sukabumi/ FB Pemkab Sukabumi

Berita Terkini