SUKABUMIUPDATE.com – Kabar baik bagi Wargi Sukabumi. Mulai hari ini Senin, (20/07/2026), pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)/Program Sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bansos dimulai pada 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima selesai dilakukan.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul, dikutip dari keterangan resmi.
Baca Juga: Hati-hati Nomor WA Penipu Klaim Sebagai Wakil Bupati Sukabumi Andreas
Menurut Gus Ipul, hasil pemutakhiran data menunjukkan terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih berhak menerima bantuan, ada yang tidak lagi menerima karena perubahan kondisi ekonomi, serta terdapat penerima baru berdasarkan hasil pembaruan data.
Program PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Bantuan PKH Triwulan III (Juli–September 2026)
- Ibu Hamil — Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun — Rp750.000
- Anak Sekolah SD — Rp225.000
- Anak Sekolah SMP/SLTP — Rp375.000
- Anak Sekolah SMA/SLTA — Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat — Rp600.000
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas) — Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat — Rp2.700.000
Baca Juga: Isu Begal di Jalan Werkip Sagaranten Ternyata Insiden Kecelakaan Dipicu Alkohol
Penyaluran BPNT
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Program Sembako dengan nilai bantuan Rp200.000 per KPM setiap bulan, yang disalurkan sesuai ketentuan pemerintah.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)
- PT Pos Indonesia
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos secara daring melalui laman resmi Kemensos:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah pengecekan:
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan sebagai penerima bansos.
Pemerintah berharap penyaluran bansos Triwulan III ini dapat berjalan tepat sasaran sehingga mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidup selama periode Juli hingga September 2026.














