Ditangkap di Sukabumi, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Peternakan Ayam Gekbrong

Sukabumiupdate.com
Kamis 03 Sep 2026, 21:58 WIB
Ditangkap di Sukabumi, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Peternakan Ayam Gekbrong

Ilustrasi mayat (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Peternakan Ayam Jamali Farm, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Polisi mengamankan pria berinisial AS (45), yang diketahui merupakan suami siri korban berinisial IM (44). 

Kasus ini diduga dipicu rasa cemburu setelah tersangka menerima video yang memperlihatkan korban bersama laki-laki lain di sebuah kafe. Melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, olah TKP dan scientific investigation, Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap keberadaan tersangka. AS diamankan Selasa 1 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Satu Hektare Lahan Jati di Bantargadung Sukabumi

Pelaku melarikan diri dengan membawa kabur motor korban. Berpindah-pindah tempat persembunyian. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tongkat baseball berbahan kayu yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. 

Baca Juga: Diduga Ulah Oknum Jahil, Kebakaran di Perbatasan Cibadak-Nagrak Ludeskan Rumpun Bambu

IM (44), ibu rumah tangga tewas setelah dianiaya menggunakan tongkat bisbol di sebuah kamar mes peternakan ayam di daerah Gekbrong, Cianjur, Jumat (28/8/2026) petang. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan, AS telah merencanakan pembunuhan tersebut karena didorong rasa cemburu terhadap korban.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini