SUKABUMIUPDATE.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan hal yang paling tidak diinginkan oleh para pekerja. Pasalnya, PHK dapat berdampak besar terhadap kehidupan sehari-hari, terutama karena kondisi saat ini membuat mencari pekerjaan baru tidaklah mudah.
Sebagian besar pekerja atau buruh di sejumlah daerah seperti Bandung, Bekasi, Cianjur, maupun Sukabumi bekerja di sektor industri dan pabrik. Bekerja di pabrik menawarkan peluang kerja yang relatif stabil dengan sistem kerja yang teratur serta target produksi yang jelas.
Namun, sebagaimana bidang pekerjaan lainnya, bekerja sebagai buruh pabrik juga tidak terlepas dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sewaktu-waktu dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga kebijakan perusahaan.
Berdasarkan data yang tercatat pada periode Januari hingga Mei 2026, sebanyak 23.470 pekerja yang menjadi peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Mohamed Salah Antar Mesir Tumbangkan Selandia Baru dan Lolos ke Babak 32 Besar
“Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” Tulis satudata kemnaker, yang dikutip Senin (22/06/2026).
Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi, dengan kontribusi sekitar 21,49 persen dari total pekerja yang terkena PHK dan dilaporkan dalam periode tersebut.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulisnya lagi.
Sementara itu Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mengatakan bahwa terdapat beberapa perusahaan yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan ribuan buruh yang akan terdampak.
Baca Juga: Wisatawan Tewas Tenggelam di Curug Larangan Ciemas Ditemukan 5 Meter di Bawah Permukaan Air
Menurutnya PHK ini berpotensi terjadi karena disebabkan oleh daya beli masyarakat yang melemah hingga adanya situasi global yang belum stabil memungkinkan gangguan produksi.
"Jadi perang ini memang memukul daya beli masyarakat dan memukul produksi dari perusahaan-perusahaan. Ada 4 perusahaan yang saya temukan dalam kunjungan langsung ke perusahaan tersebut yang berpotensi mengalami PHK," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/6/2026), dikutip via Suara.com.
PT Feng Tay
Said Iqbal menemukan potensi PHK di PT Feng Tay, produsen sepatu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 4.000 pekerja dilaporkan telah dirumahkan dan berisiko terkena PHK.
Menurutnya, kondisi tersebut diduga terkait berakhirnya pesanan produksi sepatu Nike atau keterlambatan pasokan bahan baku akibat situasi geopolitik global.
"Ada potensi ancaman PHK 4.000 karyawan. Baru potensi ya, ancaman PHK 4.000 karyawan," katanya.
Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan Pria Lain di Penginapan Jampangkulon, Istri Digerebek Suami
Lalu Bagaimana dengan Pabrik yang ada di Sukabumi?
Sukabumi menjadi salah satu daerah yang memiliki industri manufaktur besar, khususnya di sektor produksi alas kaki. Salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah ini adalah PT Pratama Abadi Industri, yang dikenal sebagai salah satu produsen sepatu atletik dengan sejarah panjang dalam memproduksi sepatu olahraga untuk merek ternama asal Amerika Serikat yaitu Nike.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan laman perusahaan, PT Pratama Abadi Industri didukung oleh empat fasilitas produksi yang berlokasi di Serpong (kantor pusat), Sukabumi, Brebes, dan Garut. Dengan dukungan mesin berteknologi modern serta tenaga kerja berpengalaman, perusahaan ini mampu memproduksi sekitar 4 juta pasang sepatu atletik berkualitas tinggi setiap bulan.
Khusus untuk pabrik Sukabumi atau Factory JX, fasilitas Footwear Manufacturing yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur Km 14, Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi tersebut mulai beroperasi pada tahun 2011 dan berdiri di atas lahan seluas sekitar 420.000 meter persegi.
Baca Juga: Warga Kabandungan Berharap Star Energy Geothermal Salak Lebih Terbuka Soal Lingkungan
Pabrik Sukabumi tersebut tercatat memiliki sekitar 27 lini perakitan (assembling lines) dan mempekerjakan sekitar 16.000 pekerja. Besarnya jumlah tenaga kerja yang terserap menjadikan perusahaan ini sebagai salah satu penyedia lapangan kerja terbesar di Kabupaten Sukabumi sekaligus berperan penting dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Karena itu, apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah besar di perusahaan tersebut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Sukabumi secara lebih luas.
Berkurangnya pendapatan ribuan pekerja dapat berdampak pada daya beli masyarakat, perekonomian keluarga, hingga aktivitas usaha di sekitar kawasan industri yang selama ini bergantung pada keberadaan para buruh pabrik.
PHK ini tentunya menjadi ancaman nyata bagi para pekerja, mengingat saat ini persaingan di dunia kerja semakin ketat dan ketersediaan lapangan pekerjaan baru tidak selalu sebanding dengan jumlah pencari kerja.
Kehilangan pekerjaan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi pekerja, tetapi juga dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga yang bergantung pada penghasilan tersebut.
Selain itu, proses untuk mendapatkan pekerjaan baru sering kali membutuhkan waktu yang tidak singkat. Para pekerja harus bersaing dengan banyak pelamar lain serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kualifikasi yang ditetapkan perusahaan.
Karena itu, PHK menjadi situasi yang sangat dihindari oleh para pekerja karena dapat menimbulkan ketidakpastian terhadap masa depan mereka.





