SUKABUMIUPDATE.com – Seorang perempuan berinisial RN asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, diduga berselingkuh dengan pria lain asal Kecamatan Ciemas di sebuah penginapan yang berada di Jampangkulon. Kabar tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat warga setempat setelah suaminya berinisial AC (31) melakukan penggerebekan bersama dua temannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut terjadi pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah AC mencurigai istrinya memiliki hubungan terlarang dengan pria lain.
Kecurigaan AC muncul setelah sang istri RN meminta untuk menyudahi atau mengakhiri hubungan pernikahan tanpa alasan yang jelas. “Ya awalnya minta cerai tanpa alasan,” jawabnya singkat kepada Sukabumiupdate.com, Senin (22/06/2026).
Baca Juga: Ayep Zaki Komitmen Kawal Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Pembangunan
Salah seorang saksi berinisial DN juga menuturkan, AC awalnya mengetahui keberadaan istrinya setelah melakukan pelacakan melalui aplikasi iCloud pada telepon genggam milik istrinya RN.
“Dari hasil pelacakan, posisi istrinya diketahui berada di sebuah penginapan di wilayah Jampangkulon. Setelah itu AC mengajak saya dan satu orang rekannya untuk mendatangi lokasi menggunakan kendaraan roda empat,” ujar D kepada Sukabumiupdate.com, Senin (22/6/2026).
Setibanya di lokasi, lanjut D, mereka berkoordinasi dengan penjaga penginapan. AC kemudian melihat sepeda motor yang diduga milik istrinya terparkir di depan salah satu kamar penginapan.
Baca Juga: Tak Bergantung PLN, Warga Caringin Belasan Tahun Hidup Andalkan Kincir Air Rakitan Sendiri
“Setelah sampai di lokasi, suaminya melihat motor istrinya terparkir di depan kamar. Kemudian kami bersama penjaga penginapan mengetuk pintu kamar tersebut,” katanya.
Menurut D, tidak lama setelah pintu diketuk, penghuni kamar membukanya. Saat itulah mereka mendapati RN berada di dalam kamar bersama seorang pria lain.
“Ketika pintu dibuka, RN berada di dalam kamar bersama seorang pria. Setelah itu kejadian tersebut didokumentasikan dan dilaporkan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Sukabumi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Diduga Depresi Masalah Keluarga, Seorang Pelajar di Palabuhanratu Nekat Akhiri Hidup
Setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap ponsel sang istri, ditemukan bukti percakapan yang menunjukkan adanya janji pertemuan dengan pria lain tersebut.
Sementara itu, AC (31) saat dikonfirmasi Sukabumiupdate.com membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan itu ke Polres Sukabumi.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap AC.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari RN dan pria yang diduga berada bersamanya di dalam kamar penginapan tersebut.




