SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belokasi di Desa Tamanjaya dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, disebut belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan hingga tahun 2025. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa setempat kelimpungan karena target pelunasan PBB belum tercapai.
Hal itu diungkapkan oleh Camat Ciemas, Usep Supelita yang mengatakan adanya dua desa di wilayahnya yang belum juga melunasi setoran pajak desa. “Memang untuk pajak, kecamatan tidak memungut atau menampung setoran PBB dari desa. Itu kewenangan desa. Tapi kami sering menanyakan kenapa ada desa yang belum lunas,” ujar Usep saat ditemui Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, tunggakkan pajak desa itu diakibatkan adanya operasional perkebunan sawit di dua wilayah desa tersebut yang belum melunasi PBB hingga tahun 2025.
“Terutama di Desa Tamanjaya dan Desa Mekarjaya yang wilayahnya cukup luas. Salah satu alasannya karena ada beberapa perkebunan kelapa sawit yang belum bayar pajak. Yang sulit, tidak jelas harus menagih ke siapa karena tidak ada penanggung jawab di lapangan,” kata dia.
Baca Juga: Polisi Sisir Sungai Cari Kepala Korban, Misteri Mayat di Kawasan Curug Darismin Ciracap
Usep menilai kondisi ini sangat memberatkan pemerintah desa, karena beban penagihan seolah dibebankan kepada desa, sementara objek pajaknya adalah perusahaan berskala besar.
“Kasihan pihak desa. Lebih baik Bapenda yang mengambil alih penagihan PBB perusahaan, atau dikandangkan dulu tagihannya. Jangan dibebankan ke desa karena hanya jadi masalah,” tegasnya.
“Jadi saat mereka membutuhkan dokumen dan datang ke Bapenda, kewajiban pajak yang belum dibayar bisa langsung ditagihkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Usep menyebut bahwa saat ini pemerintah daerah tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul adanya pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Pemda harus memaksimalkan PAD, salah satunya dari PBB, terutama perusahaan kelapa sawit yang hingga 2025 belum melunasi kewajibannya,” pungkasnya.
Sementara diketahui, kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu khususnya yang berada di Kecamatan Ciemas memiliki areal perkebunan kelapa sawit yang cukup luas dan tersebar di sejumlah desa, khususnya wilayah dataran tinggi seperti Desa Sidamulya, Cibenda, Tamanjaya, dan Mekarjaya.
Berdasarkan data yang dihimpun, lahan sawit tersebut sebelumnya merupakan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) berupa tanaman kelapa yang dikelola warga. Pembebasan lahan dilakukan sekitar 2007–2008, sedangkan penanaman kelapa sawit dimulai pada 2009.
Di Desa Sidamulya, perkebunan sawit berada di Kampung Pasirnangka, Ciwangi, dan Bantarlimus dengan luas sekitar 50 hektare. Di Desa Mekarjaya, sawit tersebar di Kampung Pasirangin dan Cicukang dengan luas sekitar 200 hektare, sementara di Desa Cibenda, kebun sawit berada di Kampung Bantarlimus dan Pasirceuri dengan luas sekitar 34 hektare.
Adapun di Desa Tamanjaya, luas perkebunan sawit mencapai sekitar 70 hektare yang tersebar di Dusun Tamanjaya, Cibinong, dan Cicurug, termasuk di area Bukit Panenjoan hingga Cek Dam Kampung Cigaok di jalur jalan provinsi Tamanjaya–Palangpang.




