Dibalik Ekspansi Sawit di Sukabumi, Pakar IPB Soroti Tantangan Ekologis

Sukabumiupdate.com
Sabtu 03 Jan 2026, 10:01 WIB
Dibalik Ekspansi Sawit di Sukabumi, Pakar IPB Soroti Tantangan Ekologis

Perkebunan sawit ratusan hektar yang b erlokasi di kawasan Geopark Ciletuh di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang).

SUKABUMIUPDATE.com - Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan perkembangan yang kian masif dalam hampir satu dekade terakhir. Di tengah dorongan ekonomi sektor perkebunan, ekspansi sawit kini berhadapan dengan tantangan keberlanjutan lingkungan, terutama setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang larangan penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas perkebunan sawit di Jawa Barat mencapai 15,85 ribu hektare. Sebagian besar areal tersebut dikelola oleh BUMN seluas 11.641 hektare, disusul perusahaan swasta 4.548 hektare, serta perkebunan rakyat sekitar 301 hektare.

Dimana Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan ekspansi sawit terbesar di Tatar Pasundan, dengan luas kebun meningkat hampir dua kali lipat dari 45.341 hektare pada 2016 menjadi 99.448 hektare pada 2024.

Baca Juga: Apkasindo Protes Larangan Sawit di Jabar, Nilai Kebijakan KDM Diskriminatif dan Tak Ilmiah

Larangan Sawit Jawa Barat dan Risiko Ekologis

Menanggapi hal tersebut, pengamat Kebijakan Pertanian IPB University, Prima Gandhi, menilai larangan penanaman sawit secara normatif selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Jawa Barat. Ia mengatakan pengembangan komoditas perkebunan harus disesuaikan dengan kondisi agroekologis daerah. “Sawit dinilai tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang terbatas dan memiliki fungsi penting sebagai kawasan resapan air,” ujarnya saat diwawancarai Sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2025).

Menurut Prima, posisi Jawa Barat sebagai penyangga ekosistem kawasan aglomerasi Jabodetabek membuat pembatasan sawit relevan secara ekologis. Dengan karakter topografi berbukit dan tekanan alih fungsi lahan pertanian akibat urbanisasi, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah pencegahan konversi lahan secara berlebihan. “Secara normatif, kebijakan ini selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Jawa Barat sebagai penyangga ekosistem kawasan metropolitan,” katanya.

Prima mengingatkan bahwa krisis ekologis di Jawa Barat tidak dapat disamaratakan antarwilayah. Setiap daerah memiliki karakter dan tingkat kerentanan lingkungan yang berbeda. “Krisis ekologis yang terjadi di Jawa Barat berbeda-beda di setiap wilayahnya, baik utara, tengah, selatan, barat, maupun timur,” ujarnya.

Ia menilai larangan penanaman sawit patut diapresiasi dari sisi ekologis. Tanaman kelapa sawit, kata dia, membutuhkan curah air tinggi dan cenderung mengubah keseimbangan hidrologi tanah. “Dalam konteks wilayah Jawa Barat yang menjadi daerah resapan air, tanaman kelapa sawit berpotensi memperparah risiko banjir di musim hujan ataupun kekeringan di musim kemarau,” jelasnya.

Baca Juga: Perkebunan Sawit Eksisting di Sukabumi hingga Bogor Akan Dievaluasi Pemprov Jabar

Peluang Diversifikasi Komoditas

Selain aspek lingkungan, kebijakan ini dinilai membuka ruang bagi diversifikasi komoditas unggulan yang lebih sesuai dengan agroklimat daerah. Prima menyebut kopi, teh, pala, kakao, hingga tanaman obat sebagai alternatif yang memiliki potensi nilai tambah dan peluang ekspor. “Komoditas-komoditas tersebut memiliki potensi nilai tambah ekspor yang besar dan dapat membangun identitas baru bagi hasil perkebunan Jawa Barat yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Meski demikian, Prima menegaskan bahwa kebijakan pelarangan sawit menuntut peta jalan transisi yang jelas agar tidak berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan pelaku usaha. Menurutnya, banyak petani rakyat maupun perusahaan menanam sawit karena pertimbangan historis dan ekonomi, termasuk di Sukabumi dan Bogor. “Jika pemerintah memaksa alih komoditas tanpa dukungan finansial, teknologi, dan pasar alternatif, kebijakan ini bisa melemahkan ekonomi pertanian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi ketegangan antara pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan besar yang memiliki izin sah. Tanpa komunikasi dan pengawasan yang kuat di tingkat daerah, kebijakan ini rawan menimbulkan gugatan. “Keberhasilan implementasi kebijakan tidak ditentukan oleh surat edaran semata, tetapi oleh kapasitas birokrasi lokal dalam mengawalnya,” kata Prima.

Prima menyimpulkan bahwa larangan sawit di Jawa Barat merupakan ujian penting kebijakan ekologis di tingkat daerah. Keberhasilannya, kata dia, sangat bergantung pada kesiapan pemerintah menyiapkan strategi transisi yang adil dan terukur. “Pemerintah perlu menyiapkan peta komoditas unggulan pengganti, akses pembiayaan hijau bagi petani, serta kemitraan riset dengan perguruan tinggi dan sektor swasta untuk menciptakan rantai nilai baru yang berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini