SUKABUMIUPDATE.com – Insiden kecelakaan jetski fatal yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi di Pantai Buffalo, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (5/1/2026), menjadi sorotan media internasional. Kejadian ini kembali memicu perdebatan mengenai standar keselamatan pariwisata bahari di Indonesia.
Korban tewas diidentifikasi bernama Al Muhanna Hasan Radhi (39). Saat kejadian, ia tengah menunggangi jetski bersama Siti Maryam (41), warga Bogor yang diketahui merupakan asisten rumah tangganya. Jetski yang mereka tumpangi terbalik setelah dihantam ombak besar saat hendak kembali ke daratan. Al Muhanna dinyatakan meninggal dunia, sementara Siti Maryam kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu.
Insiden ini diberitakan oleh Saudi Gazette, media asal Arab Saudi, pada Selasa (6/1/2026), serta The Star, media Malaysia, pada Rabu (7/1/2026). Kedua media asing tersebut memuat laporan dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Tragedi Maut Jetski Pantai Buffalo, Dispar Sukabumi Soroti Perizinan dan Standar Keselamatan
Dalam laporannya, Saudi Gazette menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah berkoordinasi dengan otoritas Indonesia terkait proses pemulangan jenazah ke negara asal. Media tersebut juga mengutip pernyataan aparat setempat yang menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Penyelidikan awal kepolisian mengindikasikan bahwa jetski diduga kehilangan kendali setelah diterjang gelombang besar di tengah kondisi ombak tinggi. Polisi di Palabuhanratu masih mendalami faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Saksi mata menyebutkan adanya benturan keras saat kepala korban menghantam bodi jetski sebelum keduanya terlempar ke laut. Meski mengenakan jaket pelampung, kedua penumpang sempat terombang-ambing di permukaan laut dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum berhasil dievakuasi.
Sementara itu, The Star memberitakan insiden ini dengan menempatkannya dalam konteks regional. Selain mengulas kronologi kejadian, media tersebut menilai kecelakaan di Palabuhanratu menambah daftar panjang insiden wisata bahari di Indonesia, sekaligus kembali menyoroti pengawasan keselamatan wisatawan asing di tempat wisata.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Selamat Insiden Jetski di Palabuhanratu: Masih Dirawat Intensif
Kecelakaan jetski di Sukabumi ini terjadi kurang dari dua pekan setelah insiden di Selat Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, di mana dua wisatawan asal Spanyol tewas dan dua lainnya dinyatakan hilang akibat perahu yang mereka tumpangi terbalik diterjang laut bergelombang di kawasan wisata Labuan Bajo.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, dua warga China juga tewas akibat kapal cepat tenggelam di Sanur, Bali. Selain itu, pada Juni, seorang turis Brasil kehilangan nyawa di Gunung Rinjani yang dilaporkan akibat minimnya peralatan keselamatan dan lambatnya proses evakuasi.
Rentetan insiden fatal ini memicu kritik tajam terhadap sektor pariwisata Indonesia. Lemahnya penegakan standar keselamatan dan kurangnya pengawasan ketat dinilai menjadi akar permasalahan yang terus berulang di berbagai destinasi utama.
Baca Juga: Lanti TKW Sukabumi di Shanghai Diduga Disekap Agen, Keluarga Ungkap Permintaan Tebusan Rp50 Juta
Desakan Perombakan Standar Keselamatan
Menanggapi situasi ini, anggota parlemen menyerukan adanya perombakan menyeluruh terhadap standar keamanan pariwisata nasional. Penegakan aturan yang lebih ketat dianggap mendesak untuk dilakukan guna menjaga reputasi Indonesia di mata dunia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi pariwisata dan industri, Evita Nursanty, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan harus menjadi fondasi utama pembangunan pariwisata, sejajar dengan aspek aksesibilitas, amenitas, dan daya tarik wisata.
“Berulangnya kecelakaan di destinasi wisata menunjukkan bahwa keselamatan belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan. Satu nyawa yang hilang adalah kegagalan sistemik dan tidak boleh dianggap hal yang biasa,” ujar Evita dalam pernyataan tertulis pada Senin (5/12/2026), seperti dikutip The Star dari Kantor Berita Antara.
Menurut Evita, perlindungan terhadap wisatawan, pekerja pariwisata, dan masyarakat lokal harus memiliki bobot yang sama dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah kunjungan, lama tinggal, dan belanja wisatawan.
“Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia dan berada di kawasan Cincin Api Pasifik. Risiko keselamatan melekat pada pariwisata laut, darat, dan udara, sehingga harus diantisipasi secara serius,” katanya.





