SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Sosial atau Kemensos menganulir kebijakan terdahulu soal akun penerima bansos yang terdeteksi mengakses judi online alias judol. Kemensos memberi kesempatan kedua, mengaktifkan kembali bantuan sosial bantuan sosial untuk 7.200 ribu penerima manfaat yang sempat dicoret karena terlibat judi online.
Soal kesempatan kedua ini diungkap oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Menurut dia, mereka berada dalam kondisi mendesak, sehingga sangat membutuhkan bantuan.
"Masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau nggak butuh ya kita nggak akan pertimbangkan," kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, di kantor Kementerian Sosial pada Selasa sore, 18 November 2025.
Baca Juga: Ditahan Imbang Mali 2-2, Timnas Indonesia U-23 Lanjutkan Persiapan untuk SEA Games 2025
Melansir tempo.co, Gus Ipul menjelaskan, sebelumnya memang ada 600 ribu orang yang dicoret dari penerima bansos. Rekening mereka pun diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terbukti judi online. Dari ratusan ribu yang dicoret itu, sebanyak 200 ribu penerima manfaat mengajukan kembali reaktivasi.
Dari 200 ribu orang yang mengajukan reaktivasi bantuan tersebut, baru 7.500 di antaranya yang dinilai layak menerima bansos. Sementara pemohon lainnya masih dalam proses verifikasi.
Gus Ipul mengklaim Kemensos menerapkan seleksi yang ketat dalam rangka memberikan kesempatan kedua bagi penerima bansos yang pernah terbukti judi online ini.
Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Kepsek MTs Swasta di Surade Sukabumi Dinonaktifkan
Menurut dia, keputusan akhir akan diambil dalam waktu dekat setelah evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. "Kami sedang evaluasi dalam minggu-minggu ini untuk kita tentukan apakah mereka bisa mendapatkan bansos kembali," ujarnya.
Menteri Sosial memastikan bahwa setiap penerima bansos yang pernah dicoret dan diaktifkan kembali ini akan berada di bawah pengawasan berlapis. Pemerintah akan mengerahkan Dinas Sosial hingga pendamping desa untuk memonitor secara langsung penggunaan dana bantuan.
Tak hanya itu, Kemensos juga akan berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan audit ulang rekening mereka dalam enam bulan ke depan.
Baca Juga: Wakapolri Jujur: Akui Warga Lebih Percaya Damkar Dari Polisi dalam Merespon Aduan
Gus Ipul berujar kesempatan kedua ini merupakan nyawa terakhir bagi mereka untuk mendapatkan bansos. Jika terbukti kembali dipakai untuk berjudi, kata dia, maka nama orang tersebut akan dihapus selamanya dari daftar penerima bantuan sosial. "Kita tidak akan berikan lagi bansos untuk penerima manfaat yang seperti itu."
Sumber: Tempo.co





