SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Tus Wahid, menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka membahas pengembangan produk inovatif berbasis wakaf uang temporer, yaitu Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Mudharabah Lt. 21 Gedung MRP, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, dihadiri oleh perwakilan Nazhir Wakaf Uang dari berbagai lembaga di bawah naungan Forum Wakaf Produktif (FWP) dan Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI).
Inisiatif CWLD merupakan bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan sinergi antara perbankan syariah dan lembaga keuangan sosial Islam, sekaligus memperkuat pengembangan keunikan produk syariah di Indonesia. Skema CWLD memungkinkan integrasi fungsi komersial dan sosial bank syariah, serta mengoptimalkan peran Bank Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Baca Juga: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, BMKG: Mulai dari Agustus 2025 hingga April 2026
Dalam rapat tersebut, dibahas konsep, simulasi implementasi, serta potensi kolaborasi antara LKS-PWU dan Nazhir Wakaf Uang. Lembaga Wakaf Doa Bangsa yang sudah bergerak dengan program Qardhul Hasan-nya menilai CWLD membuka peluang strategis bagi lembaga wakaf untuk melakukan diversifikasi pengelolaan dana wakaf. Diversifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan keberlanjutan manfaat wakaf sekaligus memperkuat dukungan terhadap program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Tus Wahid, menyampaikan apresiasinya kepada OJK:
“Kami menyambut baik inisiatif OJK dalam mengembangkan CWLD. Program ini memberikan ruang bagi lembaga wakaf untuk berinovasi dalam pengelolaan dana, sekaligus memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat. Lembaga Wakaf Doa Bangsa siap mendukung dan mengimplementasikan CWLD sebagai bagian dari strategi diversifikasi pengelolaan wakaf produktif.” ujarnya.
Dengan adanya inisiatif CWLD, diharapkan ekosistem wakaf uang nasional semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi syariah di Indonesia. (adv)