PT Panca Global Kapital Tbk melaporkan dugaan pembobolan rekening di BCA, dengan nilai kerugian mencapai Rp 70 Miliar. BCA menegaskan tengah melakukan upaya investigasi atas laporan tersebut.
Melansir tempo.co, corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) I Ketut Alam Wangsawijaya menjelaskan soal dugaan pembobolan rekening dana nasabah PT Panca Global Kapital Tbk.
“Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPRD Andri Hidayana Soal Desa Selewengkan Pajak Rakyat: Penyakit Akut
Dalam pemberitaan yang beredar, pembobolan rekening ini terjadi pada Rabu, 10 September 2025. Kejadian ini menyebabkan nasabah rugi sekitar Rp 70 miliar.
Alam memastikan sistem BCA saat ini dalam kondisi aman. Dia menyebut perseroan telah menempuh langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. “BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Dia menambahkan, menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis dalam mengamankan data. Di samping itu, BCA juga memitigasi risiko agar keamanan data dan transaksi digital nasabah terjamin. “BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis,” kata dia.
Baca Juga: Telah Berkembang Pesat, Peran AI Dalam Membantu Kinerja Media
Peristiwa pembobolan rekening di BCA bukan pertama kali terjadi. Pada 2023 lalu, rekening tabungan senilai Rp 320 juta di BCA juga dibobol.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja ketika itu mengatakan KTP, Kartu ATM, buku tabungan, serta nomor PIN sebagai nyawa kedua yang harus dijaga dengan baik. Nasabah pun diminta tak menyebarkan nomor-nomor di kartu identitas itu ke siapa pun, termasuk ke kerabat dan orang terdekat. “Namanya KTP, kartu ATM, buku tabungan, serta nomor PIN itu nyawa kedua. Makanya para nasabah harus bisa menyimpan dengan baik,” ucap Jahja dalam konferensi pers Kamis, 26 Januari 2023.
Baca Juga: DP3A Kabupaten Sukabumi Dampingi Anak Korban Pencabulan di Surade
Pasalnya, kata Jahya, seseorang dengan bermodalkan kartu ATM dan nomor PIN, ketika berhadapan dengan mesin ATM, sudah bisa langsung menarik tunai Rp 10 juta. "Selain itu, sudah bisa transfer ke bank lain Rp 25 juta sampai Rp 50 juta melalui mesin ATM," ucapnya.
Sumber: Tempo