SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan penyelewengan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kita hampir dipastikan tahu, semua berita viral di Desa Kadaleman adanya indikasi PBB yang sudah ditarik dari warga ternyata belum terbayarkan. Ini sangat ironis sekali," kata Andri kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (12/9/2025).
Andri juga mengungkap bahwa hasil koordinasi dari Komisi I DPRD dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, ternyata terdapat persoalan serupa yakni di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.
Baca Juga: Rakyat Diminta Taat Bayar Pajak, Viral Dugaan Penyelewengan PBB di Kadaleman Surade Sukabumi
"Ternyata ada juga yang lebih parah dari Desa Kedaleman, satu desa di Kecamatan Tegalbuleud kalau tidak salah Desa Sumberjaya itu per hari kemaren itu, setoran PBB ke kas daerah baru 2 persen. Jadi masalah ini bukan hanya di Surade saja," ujarnya.
Menurutnya, persoalan PBB di Kabupaten Sukabumi sudah masuk kategori penyakit akut. "Di rapat badan anggaran juga kita sampaikan bahwa persoalan ini sebetulnya penyakit akut. Bahkan banyak anggota DPRD yang eks kepala desa juga menilai, kalau hanya diberi peringatan atau surat pernyataan, tidak akan menimbulkan efek jera,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Andri, pihaknya akan memperketat pengawasan. Setelah dilakukan agenda reses yang dijadwalkan pekan depan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dan meminta klarifikasi. "Kami tidak akan diam. Ini sudah menjadi atensi khusus. DPRD akan memastikan masyarakat tidak dirugikan," kata dia.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, harus segera turun tangan langsung agar permasalahan serupa tidak terulang lagi. "Kami tekankan agar Pemkab memberi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena lemahnya pengawasan," pungkasnya. (adv)