Sukabumi Dorong Skema Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Sukabumiupdate.com
Jumat 05 Sep 2025, 18:43 WIB
Sukabumi Dorong Skema Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Workshop Pengembangan Sistem PJLH Kabupaten Sukabumi. Kamis 5 Agustus 2025 (Sumber : P4W IPB University/annisa)

PEMERINTAH Kabupaten Sukabumi bersama Forum Koordinasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (FKPPLH) serta Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University menggelar Workshop Pengembangan Sistem Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) di Kampus Sekolah Vokasi IPB Sukabumi, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini menandai langkah penting dalam mendorong konservasi berbasis insentif ekonomi yang partisipatif dan berkelanjutan.

Skema PJLH menjadi sorotan setelah terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025. Aturan tersebut memberikan landasan hukum bagi mekanisme pembayaran berbasis kinerja: masyarakat atau kelompok yang menjaga dan memulihkan lingkungan berhak mendapatkan imbalan, sedangkan pemanfaat jasa lingkungan diwajibkan memberikan kompensasi yang setara.

Kabupaten Sukabumi dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki Sub DAS Cisatong yang menjadi bagian dari DAS Cicatih. Wilayah ini berperan penting dalam menjaga ketersediaan air, mengendalikan erosi, serta melindungi keanekaragaman hayati. Namun, selama ini kontribusi masyarakat lokal dalam menjaga ekosistem belum mendapatkan penghargaan ekonomi yang memadai.

Baca Juga: Pengendara Menuju Sukabumi Hadapi Kemacetan Libur Maulid Nabi Sejak Keluar Tol Ciawi

“Lingkungan harus dipandang sebagai aset. Selama ini masyarakat menjaga hutan, menanam pohon, dan melindungi sumber air, tetapi belum ada sistem yang memberi imbal balik yang layak. PJLH hadir untuk mengubah itu,” kata Ir. Asep Rahmat Mulyana, MT, Ketua FKPPLH Sukabumi.

Pemaparan PJLH oleh Direktur PDLKWS Kementerian Lingkungan Hidup, Widhi Handoyo, SKM., MTPemaparan PJLH oleh Direktur PDLKWS Kementerian Lingkungan Hidup, Widhi Handoyo, SKM., MT

Dalam workshop ini, sejumlah narasumber hadir untuk memberikan paparan sekaligus membuka ruang dialog. Direktur PDLKWS Kementerian Lingkungan Hidup, Widhi Handoyo, SKM., MT, menegaskan pentingnya sinergi multipihak dalam pengembangan PJLH. Menurutnya, keberhasilan pembayaran jasa lingkungan tidak bisa hanya ditopang oleh regulasi, tetapi harus ditopang oleh kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, dan media.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan hari ini yang berfokus pada pembangunan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup. Inisiatif ini lahir dari semangat multipihak dan sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong konservasi berbasis insentif. Ke depan, kolaborasi harus terus diperkuat agar sosialisasi dan implementasi PJLH bisa berjalan di berbagai level pemerintahan maupun masyarakat. Forum seperti ini sangat bermanfaat untuk menemukan cara paling tepat dalam mengkomunikasikan PJLH di masyarakat, sehingga informasi tersampaikan dengan baik dan mudah dipahami,” ujarnya.

Baca Juga: Dulu Lumpuh Layu Sekarang Cacingan, Sukabumi Kembali Nyalakan Alarm Nasional

Selanjutnya, Ir. Asep Rahmat Mulyana, MT menekankan bahwa konsep “Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sejahtera” menjadi semangat utama dalam pengembangan skema PJLH di daerah. Menurutnya, masyarakat penyedia jasa lingkungan selama ini telah menjaga hutan, air, dan keanekaragaman hayati, namun belum mendapat imbalan yang adil. Melalui PJLH, diharapkan ada mekanisme penghargaan ekonomi yang nyata sehingga masyarakat bisa terus menjaga lingkungan tanpa terbebani persoalan kesejahteraan.

Dari kalangan akademisi, Yuni Prihayati, S.P., M.Si., IALI dari P4W IPB University menguraikan urgensi pengembangan PJLH di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Sub DAS Cisatong. Kawasan ini bukan hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga penyedia jasa lingkungan bagi wilayah hilir, termasuk perusahaan pengguna air dan sektor industri. Oleh karena itu, skema PJLH dipandang strategis untuk menjembatani kepentingan penyedia dan pemanfaat jasa lingkungan melalui kerjasama berbasis kinerja yang transparan.

Penandatanganan Komitmen Kerjasama antara FKPPLH dengan PT Amerta Indah OtsukaPenandatanganan Komitmen Kerjasama antara FKPPLH dengan PT Amerta Indah Otsuka

Sementara itu, Bayu Permana, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, membagikan pengalaman terkait inisiasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai PJLH. Ia menegaskan bahwa dukungan regulasi daerah sangat penting agar implementasi PJLH memiliki kepastian hukum dan berkelanjutan. “Inisiasi Perda PJLH merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen daerah dalam memberikan kepastian bagi para pihak, baik penyedia maupun pemanfaat jasa lingkungan. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, implementasi PJLH dapat lebih terarah dan konsisten,” ujarnya.

Baca Juga: Grand Final Mojang Jajaka 2025 Ditunda, Dispar Sukabumi Pastikan Tidak Dibatalkan

Diskusi berlanjut dengan melibatkan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, kelompok tani, LSM, hingga media. Forum ini menjadi ruang pertukaran pengalaman sekaligus penjajakan peluang kerja sama. Dari hasil diskusi, teridentifikasi sejumlah kebutuhan para pihak, mulai dari kejelasan indikator kinerja hingga mekanisme pengelolaan dana. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama bertajuk “Kolaborasi Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup dalam Mendukung Konservasi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Sukabumi” antara FKPPLH Sukabumi dengan PT Amerta Indak Otsuka sebagai buyer baru yang bergabung dalam implementasi PJLH di Kabupaten Sukabumi.

Workshop ini diharapkan menjadi titik awal penguatan ekosistem PJLH di daerah. Jika berhasil, Sukabumi berpeluang menjadi model nasional penerapan insentif ekonomi lingkungan. Apalagi, mulai 2026, sistem PJLH sudah masuk dalam Sistem Informasi Penganggaran Daerah (SIPD), sehingga pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran berbasis PJLH.

Dengan langkah ini, konservasi tidak lagi semata beban, melainkan investasi yang menguntungkan bagi semua pihak. Lingkungan tetap terjaga, masyarakat lebih sejahtera, dan pembangunan berkelanjutan semakin dekat dengan kenyataan.

Sumber: Rilis P4W) IPB University (Annisa Aliviani/Andi Yoga Saputra)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini