SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengumumkan pembaruan sistem pada layanan aplikasi WhatsApp (WA) bot bernama Smart Bapenda (Sistem Manajemen Aplikasi Masyarakat Terpadu Badan Pendapatan Daerah).
Layanan berbasis nomor WA 0857-9888-8110 ini kini hadir dengan sistem terbaru yang mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan perpajakan secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi dengan basis data program “Pada Nikah Ya”.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menjelaskan, pembaruan sistem dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna, khususnya dalam mengakses layanan melalui perangkat Android maupun iOS.
“Fiturnya itu, sebenarnya kita memigrasikan sistem aplikasi yang ditautkan dari nomor layanan WhatsApp. Dulu kita memakai sistem lama, sekarang kita menggunakan sistem dengan aplikasi terbaru dan memiliki standar ISO yang memenuhi syarat. Itu dimungkinkan lebih fleksibel untuk digunakan baik dalam sistem Android atau iOS Apple, sehingga bisa memudahkan masyarakat pengguna untuk melakukan transaksi pembayaran pajak,” kata Herdy kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Program 'Pada Nikah Ya', Strategi Bapenda Sukabumi Wujudkan Satu Data Wajib Pajak
Lebih lanjut, Herdy menjelaskan bahwa layanan WhatsApp ini berbasis data, sehingga masyarakat yang memiliki data lengkap dapat melakukan perubahan atau koreksi terhadap objek pajak yang mereka miliki.
“Nomor WhatsApp ini menjadi entry point atau pintu masuk untuk mengakses semua layanan, baik itu layanan PBB, non-PBB, BPHTB, maupun pajak kendaraan. Basisnya semua adalah database, nah database ini yang diprogramkan kami, yang disebut program Pada Nikah Ya,” jelasnya.
Dengan pembaruan sistem ini, ia berharap masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan pajak dari Bapenda dan mendukung terwujudnya satu data wajib pajak yang akurat dan terintegrasi di Kabupaten Sukabumi. (adv)