SUKABUMIUPDATE.com - Dalam Rapat Dinas Bulan Juni 2025 lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi memaparkan sejumlah strategi intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ekspos tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Herdy Somantri di hadapan Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, serta jajaran perangkat daerah lainnya di Aula Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi No.10 Palabuhanratu, Selasa (17/6/2025).
"Yang kita ekpos hari ini merupakan bentuk ikhtiar intensifikasi dan ekstensifikasi PAD sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” kata pria yang akrab disapa Bima itu kepada sukabumiupdate.com.
Ia menegaskan, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penarikan pajak semata, namun perlu didukung oleh kolaborasi antarperangkat daerah untuk memperkuat sosialisasi dan pelayanan publik.
"Pemerintah daerah harus berkolaborasi bagaimana menyediakan data, melakukan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan juga bagaimana kita menguatkan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga masyarakat yang membayar pajak betul betul merasa nyaman dan terlayani dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Bapenda Sukabumi Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Lewat Optimalisasi PAD
Dalam kesempatan itu, Bima juga mengenalkan program inovatif bertajuk 'Pada Nikah Ya' yang merupakan akronim dari penyepadanan NIK, Nilai Objek Pajak (NOP), dan objek tanah lainnya. Program ini akan segera diluncurkan untuk memperkuat akurasi database wajib pajak di Kabupaten Sukabumi.
“Nantinya data profil wajib pajak bisa kita miliki secara riil. Program ini juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Geografis (SIG), sehingga pemetaan potensi pajak bisa dilakukan secara geografis dan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bapenda juga memperbarui sistem layanan pajak berbasis WhatsApp guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi serta melakukan pelaporan atau koreksi data wajib pajak. Untuk mendukung hal ini, pihaknya tengah menyelesaikan proses pemetaan operator desa.
“Saat ini sudah selesai 205 dari total 381 operator desa. Diharapkan akun-akun desa nanti bisa digunakan untuk memperbarui atau mengoreksi data objek pajak langsung di tingkat desa,” pungkas Bima.
Melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang dirancang secara sistematis dan terintegrasi ini, Bima berharap pendapatan asli daerah dapat meningkat secara signifikan, sejalan dengan upaya percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. (adv)