Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat: Bebas BBNKB II dan Denda, Diskon Menarik Nih

Senin 02 Desember 2024, 12:30 WIB
Manfaatkan promo akhir tahun pajak kendaraan Jawa Barat! Nikmati bebas denda, bebas BBNKB II, dan diskon menarik. Bayar sebelum 23 Desember 2024! (Sumber : Instagram/@bapenda.jabar)

Manfaatkan promo akhir tahun pajak kendaraan Jawa Barat! Nikmati bebas denda, bebas BBNKB II, dan diskon menarik. Bayar sebelum 23 Desember 2024! (Sumber : Instagram/@bapenda.jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Akhir tahun 2024 menjadi waktu yang tepat bagi Anda untuk mengurus pajak kendaraan di Jawa Barat. Kabar baik datang dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena mereka memberikan sejumlah promo besar yang sayang untuk dilewatkan! Mulai dari bebas bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II) hingga diskon 10% BBNKB I, promo ini ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa pajak kendaraannya.

Periode Pembayaran Pajak Kendaraan: 1-23 Desember 2024

Promo ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan pada periode 1-23 Desember 2024. Jadi, pastikan Anda tidak melewatkan tanggal tersebut agar bisa memanfaatkan seluruh manfaat yang ada. Dalam periode ini, warga Jawa Barat diberikan berbagai kemudahan yang sangat menguntungkan.

Baca Juga: Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)

Bagi Anda yang baru saja membeli kendaraan bekas, berita baiknya adalah bebas bea balik nama kendaraan second (BBNKB II). Ini berarti, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan biaya tambahan saat melakukan proses balik nama kendaraan yang sudah Anda beli. Biaya balik nama kendaraan yang biasanya cukup besar, kini tidak dikenakan selama periode promo ini. Promo ini memberikan kesempatan besar bagi pemilik kendaraan bekas yang ingin melakukan peralihan nama kendaraan tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan.

Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Tahun ke-3,4,5, dan Seterusnya

Tidak hanya bebas BBNKB II, promo pajak kendaraan kali ini juga memberikan kebebasan dari pokok tunggakan dan denda untuk kendaraan yang sudah memiliki tunggakan pajak. Jika Anda memiliki kendaraan yang pajaknya belum dibayar selama beberapa tahun, kini adalah saat yang tepat untuk menyelesaikannya. Untuk kendaraan dengan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya, Anda akan dibebaskan dari denda dan pokok tunggakan. Hal ini tentu sangat meringankan bagi para pemilik kendaraan yang mungkin terlambat membayar pajak kendaraan dalam beberapa tahun terakhir.

Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat

Selain bebas dari tunggakan pajak, Anda juga akan dibebaskan dari denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang terlewat. SWDKLLJ adalah biaya yang dikenakan untuk memberikan jaminan keselamatan bagi pengendara di jalan. Biasanya, jika SWDKLLJ terlambat dibayar, akan dikenakan denda. Namun, dalam promo ini, Anda tidak perlu khawatir dengan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. Semua denda tersebut akan dihapuskan, memberikan Anda kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah.

Baca Juga: HJKS ke 154: Ada Program Bebas Denda Piutang Pajak Daerah di Kabupaten Sukabumi

Diskon 10% BBNKB I untuk Pembelian Minimal 5 Unit Kendaraan Baru

Tidak hanya pemilik kendaraan lama, promo ini juga menyasar bagi Anda yang berencana membeli kendaraan baru. Jika Anda berencana membeli minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama, Anda bisa mendapatkan diskon 10% untuk BBNKB I. Ini adalah kesempatan besar bagi perusahaan, agen, atau individu yang ingin membeli banyak kendaraan sekaligus untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang lebih hemat. Diskon ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang berencana mengganti kendaraan atau membeli kendaraan baru untuk kebutuhan usaha atau keluarga.

Mengapa Anda Harus Memanfaatkan Promo Ini?

Promo akhir tahun ini sangat menguntungkan bagi seluruh pemilik kendaraan di Jawa Barat. Ada beberapa alasan mengapa Anda harus memanfaatkan kesempatan ini:

  1. Hemat Biaya: Bebas dari biaya balik nama, pokok tunggakan, dan denda membuat biaya yang harus Anda keluarkan jauh lebih ringan.
  2. Kesempatan Untuk Membayar Pajak Secara Lancar: Promo ini memberikan kesempatan bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikannya tanpa khawatir dengan denda yang semakin menambah beban.
  3. Diskon Menarik: Bagi yang membeli kendaraan baru, diskon 10% untuk BBNKB I bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih murah.
  4. Kemudahan Administrasi: Seluruh proses pembayaran dan pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah dalam periode yang sudah ditentukan, yaitu 1-23 Desember 2024.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Sukabumi Perpanjang Program Bebas Denda Pajak Hingga 23 Desember 2024

Cara Mengakses Promo Pajak Kendaraan Jawa Barat

Untuk menikmati promo ini, Anda cukup mengunjungi kantor samsat terdekat atau melakukan pembayaran secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah. Pastikan Anda sudah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan seperti STNK, BPKB, dan dokumen kendaraan lainnya agar proses pembayaran berjalan lancar.

Ayo, Segera Manfaatkan Promo Pajak Kendaraan Akhir Tahun Ini!

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Bayar pajak kendaraan Anda sebelum 23 Desember 2024 dan nikmati semua kemudahan serta promo menarik yang ditawarkan. Segera kunjungi kantor samsat terdekat atau akses layanan pembayaran online untuk menyelesaikan kewajiban Anda. Tahun baru, kendaraan baru, dan pajak yang lancar — semuanya bisa Anda raih dengan memanfaatkan promo ini.

Segera manfaatkan kesempatan langka ini, dan pastikan kendaraan Anda terdaftar dengan lengkap dan bebas dari tunggakan!

Sumber : bapenda.jabar

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi12 Februari 2025, 20:43 WIB

Dinas PU Sukabumi Babat Rumput di Ruas Jalan Sundawenang-Bojonggenteng

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug terus melakukan pemeliharaan rutin pada bahu jalan, salah satunya dengan pemotongan rumput di ruas Jalan Sundawenang - Bojonggenteng
Babat rumput di ruas jalan Sundawenang-Bojonggenteng Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi12 Februari 2025, 20:34 WIB

Pemkab Sukabumi Melalui DPMPTSP Percepat Layanan PBG Bagi MBR di Mal Pelayanan Publik

Percepatan layanan PBG bagi MBR ini dalam rangka mendukung percepatan program 3 juta rumah. Berikut syarat mendapatkannya
Petugas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi di Mal Pelayanan Publik siap memberikan layanan terbaik. (Sumber : Dok. DPMPTSP)
Food & Travel12 Februari 2025, 20:30 WIB

View Pepohonan Hijau, Wisata Bukit di Ciwidey Bandung Ini Instagrammable Banget!

Bukit Jamur Rancabolang adalah tempat yang ideal untuk menikmati keindahan alam dan mengabadikan momen-momen indah.
Wisata Bukit di Ciwidey Bandung dengan View Pohon Cemara yang Instagrammable. Foto: IG/@smiling.westjava
Science12 Februari 2025, 20:04 WIB

Fenomena Bulan Purnama Salju Akan Terjadi Malam Ini 12 Februari, Begini Cara Melihatnya!

Bulan Purnama Salju atau Snow Moon adalah fenomena alam yang terjadi ketika Bulan berada pada fase penuh di bulan Februari.
Ilustrasi - Bulan Purnama Salju atau Snow Moon adalah fenomena alam yang terjadi ketika Bulan berada pada fase penuh di bulan Februari. (Sumber : Pixabay.com/@Prettysleepy).
Sukabumi12 Februari 2025, 20:04 WIB

Abah Abun Kecewa Dicoret dari Juru Kunci Gunung Winarum: Konflik dengan Pemdes Cisolok

Surat yang ditandatangani Kepala Desa Cisolok, Hendi Sunardi, pada 20 Januari 2025 lalu yang menegaskan bahwa Abah Abun tak lagi menjadi bagian dari kepengurusan.
Abah Abun Juru kunci Keramat Gunung Winarum, Karang Hawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi12 Februari 2025, 20:01 WIB

Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana Jadi Prioritas UPTD PU Jampangkulon di Musrenbangcam

Rudi AB, Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon menyampaikan bahwa sesuai tema, infrastruktur menjadi isu utama dalam pembahasan Musrenbang tahun ini.
UPTD PU Wilayah Jampangkulon Sukabumi saat menghadiri Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2026. (Sumber : Istimewa)
Entertainment12 Februari 2025, 20:00 WIB

Perjalananan Karir Linkin Park yang Bakal Konser di Jakarta 16 Februari 2025

Grup band rock asal Amerika Serikat, Linkin Park akan menyapa penggemar di Indonesia lewat konser From Zero World Tour 2025 yang bakal digelar pada Minggu, 16 Februari 2025.
Perjalananan Karir Linkin Park yang Bakal Konser di Jakarta 16 Februari 2025 (Sumber : Instagram/@linkinpark)
Inspirasi12 Februari 2025, 19:30 WIB

Kemitraan Global IFPIM Jamin Keragaman Bahasa & Konten Jurnalistik dalam Teknologi AI

IFPIM Resmi Meluncurkan Kemitraan Global untuk Jamin Keragaman Bahasa dan Konten Jurnalistik dalam Teknologi AI
IFPIM Luncurkan Kemitraan Global untuk Jamin Keragaman Bahasa dan Konten Jurnalistik dalam Teknologi AI (Sumber : Ist)
Musik12 Februari 2025, 19:30 WIB

Kembali ke Dunia Musik, Suzy Bakal Rilis Lagu Baru Berjudul Come back

Penyanyi sekaligus aktris asal Korea Selatan, Suzy akan comeback sebagai solois dengan merilis lagu baru Senin, 17 Februari 2025 pukul 16.00 WIB mendatang.
Kembali ke Dunia Musik, Suzy Bakal Rilis Lagu Baru Berjudul Come back (Sumber : Instagram/@skuukzy)
Sukabumi12 Februari 2025, 19:24 WIB

UPP Cicurug Sukabumi Gelar Kursus Komputer Gratis untuk Pelajar SD

Untuk pendaftaran, peserta cukup datang langsung ke UPP Cicurug, di mana promosi program ini juga dilakukan kepada para anggota perpustakaan.
Administrasi UPP Cicurug Ria Risnawati di kantor UPP Cicurug Diarpus Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)