Kisaran Gaji PNS dan Pensiunan di 2024 Setelah Naik 8 Persen, Simak Rinciannya!

Rabu 03 Januari 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi - Berikut ini rincian kisaran besaran gaji PNS dan pensiunan PNS di tahun 2024 (RAPBN) 2024 | Foto: dok.menpan

Ilustrasi - Berikut ini rincian kisaran besaran gaji PNS dan pensiunan PNS di tahun 2024 (RAPBN) 2024 | Foto: dok.menpan

SUKABUMIUPDATE.com - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam dikabarkan akan mengalami kenaikan.

Hal tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024.

Melansir dari Tempo.co, kenaikan gaji diberikan, yakni sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangkan pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Baca Juga: 16 Link Pengumuman SKD CPNS 2023, Cara Cek dan Jadwalnya

Ketentuan peningkatan gaji terbaru itu terhitung mulai Januari 2024, namun belum dapat diterima oleh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada bulan tersebut.

Perlu diketahui, aturan mengenai pemberian gaji dan tunjangan PNS belum diperbaharui oleh pemerintah pusat saat ini. Ketentuannya masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lantas, berapa perkiraan gaji PNS setelah naik 8 persen pada 2024? Simak informasinya berikut ini.

Kisaran Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8 Persen

Berikut perkiraan besaran gaji PNS per bulan pada 2024 setelah naik 8 persen:

Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Dorong Wisudawan Jadi Enterpreneur Ketimbang PNS

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664.
  • Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732.
  • Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700.
  • Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420.

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488.
  • Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604.
  • Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200.
  • Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600.

Baca Juga: 10 Cara Bersikap Bodo Amat Pada Penilaian Orang Lain Agar Sehat Mental

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312.
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848.
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592.
  • Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760.

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000.
  • Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420.
  • Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452.
  • Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636.
  • Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296.

Baca Juga: Ada Kolam Air Panasnya, Berenang di Kuningan Sambil Menikmati View Persawahan

Kisaran Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12 Persen

Sementara itu, pemberian gaji pokok pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Adapun estimasi besaran pensiunan pokok PNS per bulan pada 2024 setelah mengalami peningkatan sebesar 12 persen adalah sebagai berikut:

Gaji pokok pensiunan PNS

  • Golongan I (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688.
  • Golongan II (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800.
  • Golongan III (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536.
  • Golongan IV (a-e): Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008.

Baca Juga: Ada Fenomena Astronomi Perihelion Hari Ini, Apa Itu?

Gaji pokok pensiunan PNS berstatus duda/janda

  • Golongan I (a-d): Rp 1.311.072.
  • Golongan II (a-d): Rp 1.311.072 – Rp 1.540.224.
  • Golongan III (a-d): Rp 1.311.072 – Rp 1.934.240.
  • Golongan IV (a-e): Rp 1.311.072 - Rp 2.379.440.

Gaji pokok duda/janda dari PNS yang meninggal dunia

  • Golongan I (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 2.054.976.
  • Golongan II (a-d): Rp 1.748.096 – Rp 3.076.080.
  • Golongan III (a-d): Rp 2.000.432 – Rp 3.867.696.
  • Golongan IV (a-e): Rp 2.364.768 – Rp 4.752.832.

Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Cek Fakta03 Mei 2024, 09:08 WIB

Hoaks! Pfizer Minta Maaf Setelah Banyak yang Tewas karena Vaksin Covid-19

Pfizer memohon maaf atas satu twit dari pegawainya yang mempromosikan vaksin saat produk itu belum mendapat izin di Inggris.
(Foto Ilustrasi) Beredar informasi hoaks berisi narasi yang mengeklaim Pfizer memohon maaf terkait vaksin Covid-19 yang mereka buat dan edarkan. | Foto: Pixabay
Sehat03 Mei 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mangga yang Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi.
Ilustrasi - Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update