Andre Taulany dan Amanda Rigby Segera Menikah, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Sukabumiupdate.com
Selasa 15 Sep 2026, 11:30 WIB
Andre Taulany dan Amanda Rigby Segera Menikah, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Andre Taulany dan Amanda Rigby Segera Menikah, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk (Sumber : Instagram/@andreastaulany dan @amandarigby6)

SUKABUMIUPDATE.com - Hubungan spesial antara komedia sekaligus penyanyi Andre Taulany dengan aktris Amanda Rigby tengah menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.

Terbaru dikabarkan kalau Andre Taulany dan Amanda Rigby dikabarkan sedang merencanakan pernikahan mereka. Kabar tersebut langsung menjadi sorotan di media sosial hingga ramai diperbincangkan.

Riswanto yang merupakan kepala KUA Kebayoran Baru, saat ditemui mengonfirmasi bahwa Andre Taulany mengajukan permohonan pernikahan dan namanya telah muncul dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama.

Dalam sistem tersebut telah tercatat adanya permohonan surat rekomendasi nikah yang di wilayah Kebayoran Baru atas nama Andre Taulany dengan calon pasangannya, Amanda Rigby.

"Untuk saat ini, kalau kami melakukan proses pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah, memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya, Amanda Lintang Larasati Rigby," kata Riswanto dikutip dari Instagram Lambe Turah pada Selasa, (15/09/2026).

Baca Juga: Yoon Jong Hoon Akan Menikah dengan Han Eun Seo: Ingin Hidup Bersama Selamanya

Riswanto juga mengatakan bahwa permohonan tersebut diterbitkan oleh KUA asal Andre Taulany, yakni KUA Ciputat Timur, dan diinput pada tanggal 14 Agustus 2026 yang ditujukan ke KUA Kebayoran Baru.

“Dimana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Surat itu di input tanggal 14 Agustus 2026,” lanjut Riswanto.

Meski begitu sudah berada di sistem, Riswanto menjelaskan status masih ‘Terkirim’. Karena dokumen fisik atau berkas lengkap dari sang vokalis Stinky dan aktris cantik itu belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru.

"Tapi, status di sini masih 'Terkirim'. Artinya, belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang pernikahan antara kedua mempelai,” ujarnya.

Sementara itu, Riswanto juga mengungkapkan bahwa Amanda Rigby belum memasukkan dokumen untuk pernikahannya dengan Andre Taulany ke KUA Kebayoran Baru.

“Notifikasi di kita ini baru masuk masih saudara Andreas Taulany. Adapun untuk berkasnya mbak Amanda Lintang belum ada data masuk ke kita, termasuk juga mas atau saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen belum kami terima,” tuturnya.

Terkait waktu untuk memberikan dokumen menikah, Riswanto mengimbau harus sudah masuk setidaknya 10 hari kerja sebelum hari pernikahan. Jika kurang dari waktu tersebut, maka pasangan harus mengurus surat dispensasi dari pihak kecamatan setempat.

Selain itu, mengingat Amanda Rigby berkewarganegaraan Inggris, Riswanto menjelaskan bahwa ada prosedur tambahan yang harus dipenuhi oleh calon mempelai wanita, khususnya izin dari kedutaan.

"Ya, memang ini ada beberapa persyaratan khusus bagi WNA, di antaranya yang paling krusial adalah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar negara yang bersangkutan,” imbuhnya.

Baca Juga: Selamat! Kwak Si Yang dan Yoo Jiae Lovelyz Akan Menikah Setelah Satu Tahun Berpacaran

Selain itu, ada beberapa dokumen pendukung lain yang diperlukan oleh Amanda Rigby seperti fotokopi paspor, akta kelahiran, data kedua orang tua untuk menikah.

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak KUA Kebayoran Baru masih menunggu kelengkapan berkas fisik dari Andre Taulany maupun Amanda Rigby. Jika seluruh dokumen diterima dan telah diverifikasi, nantinya status dalam sistem akan berubah menjadi ‘Diterima’ dan tanggal pernikahan pun dapat dipastikan.

Sumber: Instagram Lambe Turah

Berita Terkait
Berita Terkini