2023, Bapenda Kabupaten Sukabumi Fokus Rampungkan Penyusunan Perda PDRD

Selasa 17 Januari 2023, 17:25 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah. | Foto: SU/Denis

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah. | Foto: SU/Denis

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi akan fokus merampungkan penyusunan rancangan perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di tahun 2023.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah mengatakan, penyusunan raperda yang sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD tahun 2023 ini dibagi dua tahap, dimana tahap pertama yaitu penyusunan naskah akademiknya sudah diselesaikan Bapenda pada tahun 2022.

“Jadi tahun 2023 ini kita akan mulai tahap kedua, dimana dari atas dasar naskah akademik itu kita menyusun rancangan perda PDRD,” ujar Aisah kepada sukabumiupdate.com Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Ragam Respons Warga Sukabumi Soal Rencana Beli Gas LPG Pakai KTP

Aisah menuturkan, Bapenda sudah mengirim surat ke tiap perangkat daerah incomer, untuk menyampaikan dokumen-dokumen terkait dengan retribusi daerah.

“Walaupun sebetulnya ada beberapa perangkat daerah yang sudah juga memberikan pada saat penyusunan naskah akademik. Nah kita buat surat lagi untuk tahap sekarang,” tuturnya.

“Dan pada tanggal 13 Januari 2023 kemarin kita terima berkas tersebut dari tiap perangkat daerah incomer,” tambahnya.

Adapun untuk Bapenda sendiri, lanjut Aisah, karena terkait dengan pemungutan 9 pajak daerah, sedikit-demi sedikit memperbaiki susunan draft perubahan perda pajaknya dalam rapat internal.

“Bapenda mengadakan rapat-rapat internal terkait dengan persiapan penyusunan perubahan perda pajaknya yang nantinya akan menjadi bahan penyusunan perda PDRD,” jelasnya.

Baca Juga: Modus Pemutihan Pajak, Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi Diduga Tipu Warga

Aisah kemudian menargetkan pada akhir semester pertama, rancangan perda PDRD sudah berada di tangan Kemendagri untuk di evaluasi untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda definitif oleh DPRD.

“Target paling telat akhir semester pertama udah ke kemendagri untuk di evaluasi. Artinya sesudah evaluasi Kemendagri, DPRD menetapkan perda baru tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah daerah mau tidak mau harus mempercepat langkahnya dalam menyusun perda yang diamanatkan dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) itu. Hal tersebut karena tenggat waktu penyusunan tinggal menyisakan tahun ini saja.

Pemda diberikan waktu penyusunan perda PDRD ini selama 2 tahun sejak UU HKPD diteken Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2022 silam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 18:09 WIB

Disingkat Berkah, Motto Camat Baru Waluran Sukabumi Dongkrak Potensi Alam

Pemerintah Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal dan pisah sambut dari camat lama Ali Murtado ke camat baru Supendi, di aula kantor Kecamatan Waluran, Kamis (25/4/2024)
Pisah sambut camat Waluran Kabupaten Sukabumi dari Ali Murtado ke Supendi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi25 April 2024, 18:08 WIB

Rapat Dinas dan Halal Bihalal, Dinkes Sukabumi Perkuat Kerjasama Tingkatkan Layanan

Rapat Dinas dan Halal Bihalal Dinkes Kabupaten Sukabumi ini dibuka langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kadinkes Kabupaten Agus Sanusi saat menyampaikan arahan dalam rapat dinas sekaligus halal bihalal yang dibuka Bupati Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Life25 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Nabi Sulaiman untuk Memohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Kekayaan

Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT.
Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT. | Sumber: Freepik.com
Sukabumi25 April 2024, 17:33 WIB

Aksi Protes di PT GSI Bubar, Kades Bojongraharja Beri Jaminan Soal Pungli Tenaga Kerja

Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan, warga yang melakukan aksi demonstrasi ini, lantaran mereka merasa kecewa dengan pihak perusahaan.
Kades Bojongraharja, Henhen Suhendar usai menemui warga yang protes pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sehat25 April 2024, 17:30 WIB

Apakah Kopi Aman Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasannya!

Dengan memahami secara mendalam manfaat dan risiko yang terkait dengan konsumsi kopi, pembaca dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang pola konsumsi kopi mereka dan menjaga kesehatan mereka tetap optimal.
Ilustrasi. Kopi. Sumber : pixabay/buavit66
Sukabumi25 April 2024, 17:24 WIB

Hadapi Polemik PT GSI Vs Warga. Disnakertrans Sukabumi Kembali Tak Hadir

Koordinator Aksi Dede Raka menyebut hingga saat ini belum melihat pergerakan dari Disnaker sehingga memaksa warga untuk berjuang sendiri.
Warga protes pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar (Sumber: su/awal)
Sukabumi25 April 2024, 17:17 WIB

Protes Pungli Tenaga Kerja, Warga Blokade Jalan Pelabuhan II i Depan GSI Cikembar

kali ini warga melakukan aksi blokade ruas Jalan Provinsi, tepatnya di depan bundaran pintu masuk PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sukabumi25 April 2024, 17:10 WIB

Isu Pungli Di PT GSI Sukabumi Merebak, Seret Sejumlah Petinggi Perusahaan

Aksi demonstrasi dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Bojongraharja Memanggil (GBM) buntut dugaan pungli hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan.
Aksi warga protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar Sukabumi (Sumber: su/awal)
Musik25 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi

"Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi". Lagu Sampai ke Bintang Asmidar yang kini viral yakni digunakan sebagai backsound video galau dan sedih di aplikasi TikTok hingga Instagram.
Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi (Sumber : YouTube/Asmidar)
Life25 April 2024, 16:30 WIB

9 Cara Agar Tidak Mudah Bosan Saat di Rumah, Ini yang Harus Dikerjakan

Artikel ini akan membahas berbagai ide untuk membantu Anda mengatasi kebosanan dan menemukan kegiatan yang menyenangkan.
Ilustrasi. Bermain dengan keluarga di rumah untuk mencegah rasa bosan. Sumber : pixabay/kloow99