2023, Bapenda Kabupaten Sukabumi Fokus Rampungkan Penyusunan Perda PDRD

Selasa 17 Januari 2023, 17:25 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah. | Foto: SU/Denis

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah. | Foto: SU/Denis

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi akan fokus merampungkan penyusunan rancangan perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di tahun 2023.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Aisah mengatakan, penyusunan raperda yang sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD tahun 2023 ini dibagi dua tahap, dimana tahap pertama yaitu penyusunan naskah akademiknya sudah diselesaikan Bapenda pada tahun 2022.

“Jadi tahun 2023 ini kita akan mulai tahap kedua, dimana dari atas dasar naskah akademik itu kita menyusun rancangan perda PDRD,” ujar Aisah kepada sukabumiupdate.com Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Ragam Respons Warga Sukabumi Soal Rencana Beli Gas LPG Pakai KTP

Aisah menuturkan, Bapenda sudah mengirim surat ke tiap perangkat daerah incomer, untuk menyampaikan dokumen-dokumen terkait dengan retribusi daerah.

“Walaupun sebetulnya ada beberapa perangkat daerah yang sudah juga memberikan pada saat penyusunan naskah akademik. Nah kita buat surat lagi untuk tahap sekarang,” tuturnya.

“Dan pada tanggal 13 Januari 2023 kemarin kita terima berkas tersebut dari tiap perangkat daerah incomer,” tambahnya.

Adapun untuk Bapenda sendiri, lanjut Aisah, karena terkait dengan pemungutan 9 pajak daerah, sedikit-demi sedikit memperbaiki susunan draft perubahan perda pajaknya dalam rapat internal.

“Bapenda mengadakan rapat-rapat internal terkait dengan persiapan penyusunan perubahan perda pajaknya yang nantinya akan menjadi bahan penyusunan perda PDRD,” jelasnya.

Baca Juga: Modus Pemutihan Pajak, Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi Diduga Tipu Warga

Aisah kemudian menargetkan pada akhir semester pertama, rancangan perda PDRD sudah berada di tangan Kemendagri untuk di evaluasi untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda definitif oleh DPRD.

“Target paling telat akhir semester pertama udah ke kemendagri untuk di evaluasi. Artinya sesudah evaluasi Kemendagri, DPRD menetapkan perda baru tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah daerah mau tidak mau harus mempercepat langkahnya dalam menyusun perda yang diamanatkan dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) itu. Hal tersebut karena tenggat waktu penyusunan tinggal menyisakan tahun ini saja.

Pemda diberikan waktu penyusunan perda PDRD ini selama 2 tahun sejak UU HKPD diteken Presiden Joko Widodo pada 5 Januari 2022 silam.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Game24 September 2023, 20:00 WIB

Ini 3 Hero Counter Arlott Terbaik dan Ampuh di Game Mobile Legends

Di game Mobile Legends, Arlott adalah salah satu hero yang cukup kuat dan dapat menghadirkan tantangan bagi tim lawan.
Ini 3 Hero Counter Arlott Terbaik dan Ampuh di Game Mobile Legends. (Sumber : mobile legends.)
Life24 September 2023, 19:00 WIB

9 Manfaat Minum Susu Secara Rutin Bagi Anak, Bunda Harus Tahu!

Minum susu memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, terutama karena susu mengandung berbagai nutrisi penting.
Ilustrasi - 9 Manfaat Minum Susu Secara Rutin Bagi Anak, Bunda Harus Tahu!. (Sumber : Freepik.com/jcomp.)
Bola24 September 2023, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United: Tim Tamu Siap Curi Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persija Jakarta vs Bali United United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United: Tim Tamu Siap Curi Poin!. (Sumber : Instagram/@stadionpatriot/humasjabar).
Life24 September 2023, 18:00 WIB

Doa Mohon Perlindungan dari Orang Zalim yang Memiliki Niat Jahat

Orang zalim adalah seseorang yang melakukan tindakan-tindakan kejam, tidak adil, atau merugikan orang lain dengan sengaja.
Doa Mohon Perlindungan dari Orang Zalim yang Memiliki Niat Jahat. (Sumber : Freepik)
Life24 September 2023, 17:30 WIB

9 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Orang Tidak Bahagia, Kamu Juga Termasuk?

Orang yang tidak bahagia biasanya akan larut dalam kesibukan dan masalah dalam kehidupannya.
Ilustrasi - 9 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Orang Tidak Bahagia, Kamu Juga Termasuk?. (Sumber : Freepik.com/@teksomolika.)
Sukabumi24 September 2023, 17:23 WIB

Kompak Turun, Bupati Wabup Sekda Monitoring Pastikan Pilkades Sukabumi Kondusif

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami bersama jajaran Forkopimda monitoring pelaksanaan Pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi
Jajaran pimpinan Kabupaten Sukabumi kompak turun monitoring Pilkades Sukabumi 24/9/2023 | Foto : Ist
Musik24 September 2023, 17:00 WIB

Lirik Lagu dan Terjemahan Smoke - Dynamic Duo Feat Lee Young Ji

Lagu Smoke dari Dynamic Duo feat Lee Young Ji ini belakangan tengah viral di TikTok dengan tema Dance Challenge.
Lirik Lagu dan Terjemahan Smoke - Dynamic Duo Feat Lee Young Ji. (Sumber : Youtube/@Dynamicduo - 다이나믹 듀오.)
Life24 September 2023, 16:30 WIB

10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir

Hubungan yang tidak bahagia dan terancam berakhir dapat ditandai oleh berbagai ciri-ciri, karena setiap hubungan unik dan dapat berbeda-beda.
10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir. (Sumber : Freepik.com.)
Bola24 September 2023, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

ersija Jakarta vs Bali United akan tersaji malam ini Minggu (24/9/2023) dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 pekan ke-13.
Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor. (Sumber : Dok Instagram.)
Life24 September 2023, 15:04 WIB

Kisah Mbah Khair dan Silat Cimande, Aliran Pencak Silat Tertua di Indonesia

Silat cimande adalah salah satu aliran pencak silat tertua yang telah melahirkan banyak pendekar dan berbagai perguruan silat di Indonesia bahkan di luar negeri.
Silat Cimande | Foto : Ist