Jadi Rp 1,98 Juta, UMP Jawa Barat 2023 Resmi Ditetapkan Naik 7,88 Persen

Senin 28 November 2022, 19:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | Foto: Istimewa via jabarprov.go.id

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | Foto: Istimewa via jabarprov.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp1.986.670,17.

Melansir dari Tempo.co, besaran ini tercantum dalam surat keputusan nomor 561/kep/752/Kesra tentang UMP Jawa Barat tahun 2023 yang disampaikan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Sate, Bandung, Senin 28 November 2022.

Setiawan mengatakan Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. "Sehingga memutuskan dan menetapkan besar Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Rp1.986.670,17," katanya.

Baca Juga: Rumah Sakit di Jawa Barat Dikerahkan Tangani Korban Luka Berat Gempa Bumi Cianjur

Surat keputusan juga menetapkan bahwa besaran upah mulai berlaku dan dibayarkan 1 Januari 2023. "Bila mana ada kabupaten kota tidak menetapkan upah minimum 2023 maka mengacu pada besaran upah minimum," katanya.

Sekda memastikan penetapan UMP 2023 ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18/2022 tentang formulasi perhitungan upah minimum.

Dengan angka Rp1.986.670,17 artinya UMP Jabar 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,88 persen. "Ini sudah the best yang kita ambil terkait perhitungan UMP ini ya," ujarnya.

Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Begini Kalkulasinya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rahmat Taufik Garsadi menuturkan pemerintah provinsi sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat tetap mengacu ke Permenaker 18/2022 dalam menetapkan UMP 2023.

"Sehingga kita di Permenaker 18 itu penambahan inflasi, plus pertumbuhan ekonomi dikali alfa. Alfa itu kontribusi tingkat kontribusi pekerja terhadap laju pertumbuhan ekonomi," katanya.

"Di permenaker itu disampaikan alfa itu berkisar antara 0,1 sampai 0,3 persen. Nah kita dari pemerintah sepakat mengambil yang maksimal sesuai arahan pak gubernur sehingga itu ada 0,3. Dari rumus itu keluarlah kenaikan 7,88 persen," paparnya.

Baca Juga: Subsidi Upah Kapan Cair? 4 Kanal Resmi untuk Cek Penerima Bantuan

Taufik menilai angka 7,88 persen ah memberikan peluang bagi buruh, karena otomatis hampir semua kabupaten kota akan mengacu lebih dari inflasi.

"Inflasi kita kan 6,12 persen. Nah ini 7,88 persen otomatis daya beli buruh yang selama ini dituntut mereka kalau menggunakan PP 36 tertanggulangi. Kalau menggunakan PP 36 banyak kabupaten kota yang nanti di bawah inflasi kenaikannya," tuturnya.

Sumber: Tempo.co (Bisnis)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo