BPJS PBI Nonaktif, Hasim Adnan Bantu Keluarga Pasien Bawa Pulang Jenazah dari RS Jampangkulon Sukabumi

BPJS PBI Nonaktif, Hasim Adnan Bantu Keluarga Pasien Bawa Pulang Jenazah dari RS Jampangkulon Sukabumi

Jenazah asal Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, yang meninggal dunia di RSUD Jampangkulon, ketika akan dibawa kerumah duka. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga seorang pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, sempat mengalami kendala saat hendak memulangkan jenazah anggota keluarganya, Kamis (5/11/2026) pagi. Persoalan administratif ini muncul lantaran status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik pasien diketahui sudah tidak aktif.

Peristiwa tersebut bermula ketika pihak keluarga mendapati kendala pemulangan setelah pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.18 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien tersebut merupakan warga asal Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Kabar tersebut dengan cepat sampai kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, menyusul laporan langsung dari Kepala Desa Cimahpar.

Merespons laporan tersebut, Hasim Adnan selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat segera memberikan perhatian dan berkomunikasi dengan pihak rumah sakit untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarga pasien.

Baca Juga: Jokowi Didampingi Kahiyang dan Kaesang, Polisi Bagi Kuota 50:50 Projo dan Pendukung Roy Suryo

Di tengah suasana duka, keluarga akhirnya memilih menggunakan ambulans desa untuk menjemput jenazah. Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak rumah sakit, jenazah pun diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang.

Hasim menilai, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pelayanan kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan. Menurutnya, keluarga yang tengah berduka seharusnya tidak dibebani persoalan tambahan dalam memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarganya.

“Jangan sampai keluarga yang sedang berduka harus menghadapi beban tambahan akibat persoalan administrasi. Urusan pembiayaan dan administrasi tentu bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, tetapi penghormatan terhadap jenazah dan hak keluarga untuk memberikan penghormatan terakhir harus tetap menjadi perhatian,” ungkap Hasim kepada sukabumiudpate.com pada Kamis (5/11/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap persoalan kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif. Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan perlindungan negara secara ekonomi harus tetap mendapatkan perhatian, terutama ketika menghadapi situasi yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazahnya dari SD hingga S1

Hasim turut mengapresiasi respons pihak RS Jampangkulon yang telah menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan.

Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan agar lebih mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Terima kasih atas respons dan komitmen pihak rumah sakit untuk melakukan perbaikan. Harapannya, pelayanan ke depan semakin baik dan humanis,” ujarnya.

Menurut Hasim, pelayanan publik tidak cukup hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap prosedur dan kelengkapan administrasi. Empati dan kepedulian terhadap masyarakat, terutama mereka yang sedang berada dalam situasi sulit, juga harus menjadi bagian penting dari pelayanan.

"Sebab, di balik setiap persoalan administrasi, terdapat masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pertolongan," pungkasnya. (adv)

 

Berita Terkini